Skip to main content

Category : Tag: Pspd


Tenaga Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Harus Kompatibel

Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Perda Pembentukan Susunan dan Perangkat Daerah (PSPD) akan membentuk 22 instansi baru yang salah satunya yakni Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Diharapkan, instansi tersebut dapat berperan aktif dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi terkait.

Raperda PSPD Resmi Ditetapkan Menjadi Perda

Pemerintah Kabupaten Tuban resmi menetapkan Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (PSPD) Kabupaten Tuban menjadi Perda.<br /><br />Penetapan Perda tersebut dilakukan saat Rapat Paripurna yang digelar di gedung Dewan, Sabtu (17/9/2016), setelah mendengarkan kesimpulan dari Pansus dan fraksi-fraksi di DPRD.

Paripurna Jawaban Pemerintah Tentang PSPD

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menggelar rapat Paripurna Jawaban Pemerintah Terhadap Laporan Pansus Dan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi tentang pembentukan dan susunan organisasi Perangkat Daerah (PSPD), Kamis (8/9/2016) pukul 10.00 WIB.