Sembako Tuban
Rabu 7 September 2022 : 20 Bahan Pokok di Tuban Naik
Belasan bahan kebutuhan pokok di Kabupaten Tuban mengalami kenaikan harga. Kenaikan tersebut terpantau di Pasar Baru Tuban, Pasar Bangilan, hingga Pasar Jatirogo.
Belasan bahan kebutuhan pokok di Kabupaten Tuban mengalami kenaikan harga. Kenaikan tersebut terpantau di Pasar Baru Tuban, Pasar Bangilan, hingga Pasar Jatirogo.
Gerakan uji kompetensi wartawan (UKW) palsu yang bukan dilaksanakan oleh Dewan Pers menjadi topik serius yang dibahas Dewan Pers bersama konstituennya. Topik itu mengemuka dalam acara syukuran konstituen Dewan Pers yang dilaksanakan di Gedung Dewan Pers secara hibrid, Selasa (6/9) di Jakarta.
Petugas Satlantas Polres Tuban pada Rabu (7/9/2022) melakukan pengalihan arus kendaraan dari Tuban-Bojonegoro menuju Gresik-Surabaya. Pengalihan tersebut dilakukan untuk menghindari penumpukan kendaraan di Kabupaten Lamongan.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah melaukan blusukan dan sidak ke Pasar Babat Lamongan, Selasa (6/9) siang. Kegiatan tersebut untuk mengantisipasi dan bahwa tidak ada lonjakan harga bahan pangan dan harga kebutuhan pokok secara signifikan.
Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Tuban merespon dengan dinaikkannya harga BBM sejak 3 September 2022 lalu. Menurut Ketua DPD KNPI, Sutrisno bahwa menaikkan harga BBM bukanlah sebuah solusi.
Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban untuk merevitalisasi Rest Area yang berada di Jalan RE Martadinata menjadi Runag Terbuka Hijau (RTH), bulan ini mulai di kerjakan oleh pemenang tender yaitu CV. Karya Nabila Teknik.
Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang resmi dinaikkan oleh Pemerintah pada 3 September 2022, membawa dampak yang cukup besar bagi para sopir Mobil Penumpang Umum (MPU).
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan kewaspadaan untuk masyarakat di Kabupaten Tuban dan 19 daerah lainnya di Jawa Timur. Pada wilayah tersebut berpotensi terjadi bencana hidrometeorologi, Selasa (6/9/2022).
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan, menegaskan setiap orang yang memperoleh data pribadi secara tidak sah tanpa sepengetahuan pemilik data dan pengendali data, maka perbuatan tersebut masuk dalam unsur pidana.
Mortir yang ditemukan di belakang rumah Sunoto (60), warga Desa Padasan, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban ternyata masih aktif. Setelah diamankan petugas Jibom Gegana Polda Jawa Timur, mortir langsung dibawa untuk diledakkan.