Alih Fungsi Lahan Pertanian untuk Kilang Minyak
Dinas akan Bentuk KRTL
proyek megah antara Pemerintah Indonesia (Pertamina) dengan Perusahaan Migas asal Rusia (Rosneft), akan menggunakan lahan seluas 340 hektar. Luas lahan yang digunakan mencakup kepemilikan dari Departemen Kehutanan, Aset PLTU Tanjung awar-awar dan lahan pertanian milik petani setempat.