Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Selama sekitar 11 bulan merantau di Kota Surabaya, Muhammad Mu'zin (23) pemuda asal RT/4 RW/1 Dusun Blimbing, Desa Maindu, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban yang bekerja di bengkel bubut (memproduksi roda untuk pintu gerbang) tersebut sering menerima perlakuan kasar dari majikanya.

Selain perlakuan kasar, yang menyasar pada fisiknya. Korban juga mengaku pernah disekap tidak diberi makan selama satu minggu dan tidak digaji selama kurang lebih 8 bulan bekerja, serta pernah dipukul hingga tidak sadarkan diri.

"Selama bekerja di tempat itu, saya pernah dipukul pakai sapu, besi dan tangan, serta ditendang dan di jambak rambut saya. Majikan beralasan kerja saya lambat," ujarnya kepada blokTuban.com, Sabtu (20/5/2017).

Korban mengatakan ditempat kerjanya itu terdapat 6 orang pekerja, namun akhir-akhir ini korban diperlakukan berbeda. Yang seharusnya satu minggu libur satu kali korban tetap bekerja. "Setiap bulan karyawan yang lain digaji, namun saya tidak. Dalam satu minggu libur satu kali saya tidak ada libur," ungkapnya.

Yang terakhir, sebelum korban nekad kabur, pada Minggu (14/5/2017) korban dikeroyok teman-teman kerja yang sudah kompromi dengan majikannya. Hingga dibagian wajahnya memar semua. "Terakhir sebelum saya kabur, saya dikeroyok teman-teman kerja yang sudah kompromi dengan majikan saya," ujarnya

Lanjut korban, selama 11 bulan bekerja hanya  3 bulan pertama digaji dan bisa mengirim uang kekeluarga hingga 3 juta. "3 bulan pertama bekerja, digaji dengan sesuai, dan saya bisa sampai kirim kekeluarga," tambahnya.

Korban berharap, pelaku atau majikanya, bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, serta gaji selama 8 bulan itu bisa dibayarkan. [hud/col]