Lima Pasangan Muda-Mudi Terjaring Operasi Patroli Gabungan di Tuban
Petugas gabungan melaksanakan patroli pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban umum di Kabupaten Tuban, Sabtu (8/6).
Petugas gabungan melaksanakan patroli pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban umum di Kabupaten Tuban, Sabtu (8/6).
Menindaklanjuti perintah pimpinan dan pengaduan masyarakat, petugas gabungan yang terdiri dari Kodim 0811 Tuban, Polres Tuban, Subdenpom V/4-2 Tuban, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, Bidang LLAJ DLHP Kabupaten Tuban, serta Seksi Trantibum Kecamatan Semanding melaksanakan patroli pemeliharaan ketentraman dan ketertiban umum di Kabupaten Tuban.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, pada bulan Mei 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) di Provinsi Jawa Timur sebesar 2,83 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 106,76, Sabtu (8/6/2024).
Pemkab Tuban bakal melakukan skrining kesehatan kepada seluruh aparatur pemerintahannya. Berdasarkan pendataan, sasarannya sebanyak 9.600 pegawai yang teradiri 1.600 aparatur di OPD Pemkab Tuban dan 8.000 pegawai Puskesmas dan Kecamatan.
Ketua Kloter 13 SUB Kabupaten Tuban, Qamarudin, melaporkan dari Makkah bahwa persiapan jemaah haji Kabupaten Tuban untuk rangkaian Armuzna sudah matang pada Rabu (05/06).
Perubahan dalam layanan kesehatan yang memadai memerlukan dukungan serius dan berkelanjutan dari semua pihak.
Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Tuban mendukung kebijakan pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram menggunakan kartu identitas (KTP), yang mulai diterapkan pada 1 Juni 2024.
Setelah berhasil menurunkan angka stunting sebesar 7,1 persen, Pemerintah Kabupaten Tuban terus meningkatkan program-program pendukung melalui sinergi dan kolaborasi.
Berdasarkan pantauan dari Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo) Jawa Timur, terjadi perubahan harga bahan pokok di beberapa pasar di Tuban, Senin (3/5/2024).
Presiden Joko Widodo mengesahkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 yang mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) pada 20 Mei 2024.