Skip to main content

Category : Kebijakan


Berikut Syarat Utama Peserta Sertifikasi Las

Penyelenggara sertifikasi tenaga kerja di bidang las, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) mengaku tidak membatasi pendaftaran. Namun bagi peserta yang dapat mengikuti program sertifikasi harus memenuhi syarat utama yang telah ditentukan.

Sertifikasi Naker Bidang Las Tuban Dibuka Tahun 2017

<span style="color: #ff9900;">-</span>&nbsp;Prorgram sertifikasi tenaga kerja di bidang las yang akan diselenggarakan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Tuban akan dibuka pendaftarannya pada awal 2017 mendatang.

1,2 Miliar untuk Perbaikan Atap Gedung Pemerintahan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mengucurkan dana Rp1,2 miliar guna perbaikan atap gedung yang berada di kawasan kantor Pemerintahan Bupati Tuban yang dianggap kerap terjadi kebocoran.

Memasuki Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)

Sertifikasi Naker Bidang Las Terbatas Sesuai Anggaran

Sertifikasi tenaga kerja (naker) penting dalam persaingan kerja. Tapi, sertifikasi yang membutuhkan dana cukup besar memaksa Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Tuban membatasi kuota.

Memasuki Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)

Dinsosnakertrans Sediakan 48 Kuota Sertifikati Tenaga Kerja Las 2017

Sertifikasi tenaga kerja Kabupaten Tuban baru akan dilakukan 2017 mendatang. Namun, kuota sertifikasi tenaga kerja yang disediakan Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) terbatas, yakni sekitar 48 sertifikasi.

Disdikpora Kecamatan Tanggapi Positif TPQ di SD

Kepala UPT Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) di beberapa kecamatan di Kabupaten Tuban, menanggapi positif, terkait program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban yang mencanangkan kurikulum Taman Pendidikan Alquran (TPQ) masuk pada pelajaran formal.

Miyadi: Instansi Baru Akan Direalisasi 2017

Dampak disahkannya Perda Pembentukan Susunan Perangkat Daerah (PSPD) adalah terbentuknya instansi baru baik dinas atau badan di Kabupaten Tuban, berdasarkan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Perangkat Desa Ikuti Pembinaan Pengelolaan Dana

Puluhan perangkat dan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) desa se-Kecamatan Senori mengikuti pembinaan administrasi keuangan desa di Kantor Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Kamis (22/9/2016).