Skip to main content

Category : Kebijakan


80.000 Warga Tuban Belum Merekam Data Diri

Masih banyak warga Kabupaten Tuban yang belum melakukan perekaman data diri sebagaimana mestinya. Informasi yang dihimpun blokTuban.com menyebut kurang lebih 80.000 warga Tuban belum tercatat identitasnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Nasib Enam Perda Yang Dibatalkan Belum Jelas

Nasib keenam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tuban yang disinyalir masuk daftar pembatalan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih belum jelas.

DAU Ditunda, Kas Daerah Jadi Solusi

Ditundanya transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 125/PMK.07/2016 Tertanggal 16 Agustus, membuat Pemkab harus mencari solusi untuk mengganti dana tersebut demi berjalannya proyek kerja sama yang sudah disepakati.

ADD dan DD Tahap Dua Belum Diajukan

Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) 2016 belum dicairkan sepenuhnya bagi seluruh Desa. Hingga saat ini, Pencairan ADD maupun DD masih dalam tahap satu.

Ini Akibat Jika Tidak Punya NIK

Akan sangat merepotkan setelah akhir September 2016, bila masyarakat tidak kunjung memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui pembuatan Elektonik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP). Sebab, kelak semua pelayanan publik bakal berbasis pada NIK dan E-KTP.

Dukcapil; Sebelum Akhir September Warga Harus Miliki N.I.K

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban mengimbau masyarakat agar segera melakukan perekaman data kependudukan. Sebab pada tanggal 30 September 2016 menjadi batas agar masyarakat memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

ADD, DD Tahap Kedua Ditarget Akhir Tahun

Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahap kedua ditargetkan akhir tahun 2016 selesai. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Kabupaten Tuban, Mahmudi.

DAU Ditunda, Pemkab Harus Cari Solusi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban tampaknya harus mulai memikirkan solusi atas ditundanya Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat.

Koperasi Tak Aktif Dapat Dibekukan dan Dibubarkan

Keberadaan koperasi di Kabupaten Tuban seharusnya dapat menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat. Namun seperti diketahui, koperasi yang tidak aktif dapat dibekukan atau dibubarkan sesuai pernyataan Bupati Tuban, Fathul Huda.