SPM Dihapus, KIS Dan BPJS Sebagai Ganti
Akan dihapusnya Surat Pernyataan Miskin (SPM) sebagai jaminan pengobatan gratis bagi masyarakat Tuban sudah dicanangkan gantinya.
Akan dihapusnya Surat Pernyataan Miskin (SPM) sebagai jaminan pengobatan gratis bagi masyarakat Tuban sudah dicanangkan gantinya.
Anggaran Instansi Baru berdasarkan penetapan perda Pembentukan Struktur Perangkat Daerah (PSPD) siap untuk dilakukan pembahasan.
Rencana kenaikan anggaran bagi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tuban yang disampaikan Ketua DPRD ditentang oleh Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein.
Petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI dan Satpol PP melakukan penggerebekan rumah yang digunakan sebagai pabrik tempat pembuatan arak, Rabu (19/10/16).
Program 1 Village 1 Product (Satu Desa Satu Produk) yang dikampanyekan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), tampaknya masih jauh dari harapan. Pasalnya, program tersebut masih cukup sulit untuk direalisasikan.
Di tahun 2017 mendatang, instansi wajah baru pemerintahan Kabupaten Tuban akan mulai nampak. Sebab, realisasi Perda Pembentukan Struktur Perangkat Daerah (PSPD) akan diwujudkan di tahun depan.
Sejak awal Januari hingga September angka Talak atau Cerai di Kecamatan Kerek mencapai angka 224 kasus, angka perceraian ini terbilang tinggi dibandingkan sebelum-sebelumnya dibulan yang sama.
Anggaran operasional Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tuban masih diupayakan utuk terus bertambah di tahun depan. Meski saat ini nominal anggaran telah mencapai 4, 750 miliar, namun jumlah tersebut masih dirasa belum cukup untuk memenuhi kebutuhan KONI selama setahun.
Pemerintah Kabupaten Tuban telah mencanangkan program Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) yang bertujuan untuk menekan peningkatan penyakit mematikan tersebut.
Setelah resmi disahkan menjadi Perda Pembentukan Susunan dan Perangkat Daerah (PSPD) oleh Pemerintah Kabupaten Tuban Sabtu (17/9/2016). Kini Perda tersebut telah memasuki tahap pematangan, karena di tahun depan akan ada sebanyak 22 instansi yang akan memberikan pelayanan.