Reporter: Dwi Rahayu
bloktuban.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban berulang kali mengingatkan pemerintahan di tingkat desa agar menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) untuk pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Tapi, mayoritas masih menggunakan dana pemberdayaan desa tersebut untuk pembangunan fisik.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa dan Keluarga Berencana (Bapemas, Pemdes dan KB) Tuban Mahmudi, mendorong pemdes untuk membentuk badan usaha. Badan usaha yang ia maksud yakni seperti koperasi yang intinya dapat dimanfaatkan perputaran dana yang dimiliki demi kemaslahatan masyarakat.
“Kebanyakan desa masih fokus pembangunan fisik, pemberdayaan atau kesehatan belum terlalu banyak,” terang Mahmudi.
Diberitakan sebelumnya, penyerapan Dana Desa (DD) oleh seluruh desa di 20 kecamatan di Tuban telah mencapai hampir seratus persen, dari total anggaran yang diberikan dari pemerintah pusat yakni Rp197 miliar sepanjang 2016.
Mahmudi menambahkan, penggunaan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasiona (APBN) masih diprioritaskan pada pembangunan fisik dan infrastruktur oleh desa.
"Namun sebagian desa telah mengalokasikan DD untuk pembangunan pemberdayaan, bahkan kesehatan, diantaranya untuk kegiatan posyandu atau kegiatan pendidikan lainnya, namun belum banyak," tambahnya.
Kegiatan di bidang kesehatan, lanjut Mahmudi, seperti posyandu dapat menjadi alternatif positif penyaluran DD dan ADD. Selain itu, pengalokasian dana untuk pemberdayaan masyarakat masih cukup minim. [dwi/rom]
Bandel. Pemdes Masih Gunakan DD Untuk Pembangunan Fisik
5 Comments
1.230x view