Dok! Sepanjang 2024 Tak Ada Pendirian Toko Modern di Tuban
Sepanjang tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Tuban tidak akan memberi izin pendirian toko modern baik supermarket maupun minimarket.
Sepanjang tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Tuban tidak akan memberi izin pendirian toko modern baik supermarket maupun minimarket.
Mudik Lebaran menjadi momen yang dimanfaatkan oleh pemudik untuk pulang ke kampung halaman mereka. Pesanan tiket kereta api pada saat itu biasanya membludak.
Kementerian Agama akan menggelar pemantauan hilal (rukyatulhilal) awal Ramadan pada 10 Maret 2024 yang bertepatan dengan 29 Syakban 1445 H. Pemantauan hilal awal Ramadan 1445 H akan dilakukan di 134 titik di seluruh Indonesia.
Di Indonesia, gaji Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat Kabupaten/ Kota diatur oleh peraturan yang ditetapkan oleh Presiden. Peraturan tersebut berisi tentang besaran gaji dan tunjangan bagi anggota DPRD Kabupaten/ Kota sesuai dengan kebijakan yang berlaku di perundangan.
Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama mengumumkan perpanjangan masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah reguler hingga 23 Februari 2024 mendatang.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah reguler hingga 23 Februari 2024.
Dua hari menjelang pencoblosan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan tunjangan kinerja (Tukin) pegawai Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Kenaikan tukin tersebut paling besar Rp29 juta dan dibagi dalam beberapa kelas.
Hadirnya bus baru dengan gaya klasik dan elegant di Kabupaten Tuban, turut menyedot animo Masyarakat. Bukan hanya digunakan pelajar, justru banyak masyarakat yang berlomba-lomba untuk mencoba mobil dengan julukan Si Mas Ganteng tersebut.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengumumkan hasil evaluasi reformasi birokrasi (RB) tahun 2023.
Pengelolaan Dana Desa (DD) menjadi pantauan serius Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban. Untuk menghindari penyelewengan DD, Kejari menekan MoU atau kesepakatan bersama dengan Kepala Desa (Kades) se-Tuban, Kamis (8/2/2024).