4 Tahun Terakhir, PA Terima 52 Kasus Asal Usul Anak
Dalam jangka empat tahun terakhir ini Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tuban, menerima 52 kasus ajuan asal usul anak.
Dalam jangka empat tahun terakhir ini Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tuban, menerima 52 kasus ajuan asal usul anak.
Sebanyak 23 Nara Pidana (Napi) dan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tuban menjalani rangkaian kegiatan Tes Urin yang dilakukan petugas lapas di aula lapas setempat, Kamis (27/9/2018).
akil Bupati (Wabup) Tuban, Noor Nahar Hussein mengimbau, kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tuban agar memberikan tindakan tegas terhadap Nara Pidana (Napi) yang selama menjalani hukumannya melakukan tindak kejahatan.
Tiga Nara Pidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tuban berinisial MS, TAS dan RD ditangkap oleh petugas Lapas, pada Rabu (26/9/2018) kemarin lantaran terbukti memiliki ratusan butir Pil Double L yang akan diedarkan di dalam lapas.
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tuban menemukan sebanyak 290 butir obat-obatan terlarang jenis Double L dari tiga tangan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau Nara Pidana (Napi), Rabu (26/9/2018).
Media sosial (Medsos) tengah dihebohkan dengan adanya peristiwa perampokan dan penodongan di daerah Widang, Kabupaten Tuban. Informasi tersebut viral di grup Facebook (FB) dan beberapa pesan berantai WhatsApp (WA) Group.
Masih hangat dengan kasus dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang menjerat oknum Kades, SN beserta pasangannya di Desa Mojoagung, Kecamatan Soko menjadi cermin kaca beserta contoh bagi wilayah pemerintahan desa lain agar memetik hikmah dari setiap peristiwa yang ada.
Sebanyak 26 pelaku kejahatan di Bumi Wali Tuban berhasil diringkus oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban. Mereka diringkus dalam Operasi Sikat Semeru 2018 yang berlangsung selama 12 hari dengan sasaran Curat, Curas, Curanmor, Pemerasan Dept Collector, Sajam, Senpi dan Handak.
Ratusan warga dari Desa Mojoagung, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban yang menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban, Senin (10/9/2018) menganggap, selama ini kiprah Kepala Desa (Kades) Mojoagung yakni, SN (40) dan suaminya MK (46) dalam memimpin dan membangun desa sangat bagus.
Petugas Kepolisian dari Polres Tuban berhasil menangkap pengedar pil dobel L. Tersangka diketahui berinisial MCA alis Kemol warga Kecamatan/Kabupaten Tuban.