Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Usai melaporkan Kepala Desa (Kades) Kablukan, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban Suseno Ediyono, ke Polres Tuban atas dugaaan ujaran kebencian di media sosial (medsos) Youtube. Pimpinan Cabang (PC) Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Tuban mengimbau kepada semua jajaran badan otonom (banom) NU Tuban agar tetap tenang dengan adanya kasus ujaran kebencian yang dilontarkan Kades Kablukan di medsos tersebut.
[Baca juga: Resmi, Kades Kablukan Dilaporkan Polisi ]
"Kami himbau banom NU Tuban, baik Ansor, Banser tetap tenang dan tidak terprovokasi, karena kasus ini sudah ditangani Polres Tuban," terang Wakil Ketua PC NU Kabupaten Tuban, Didik Purwanto.
Lebih lanjut, dia meminta agar seluruh banom NU Kabupaten Tuban mempercayakan kepada jajaran kepolisian untuk menuntaskan kasus ujaran kebencian itu.
"Kita percayakan kepada Polres Tuban bahwa Polres bisa menangani kasus ini," tandasnya.
Sekadar diketahui, Majelis Wakil Cabang (MWC) NU Bangilan, Rabu (21/11/2018) pagi, mendatangi mapolres Tuban untuk melaporkan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Kedes) Kablukan, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban.
Diberitakan sebelumnya, oknum Kades Kablukan, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban diduga melakukan ujaran kebencian melalui akun Youtube. Dalam tulisannya, akun bernama 'Suseno Ediyono' tersebut mengomentari video yang diunggah M A channel dengan mengumpat dan menantang organisasi masyarakat (ormas) Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) tersebut.[hud/ito]