Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Wakil Bupati (Wabup) Tuban, Noor Nahar Hussein sangat menyayangkan perilaku Kepala Desa (Kades) Bendonglateng, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban yang diduga terlibat aksi pencurian di Kota Ledre sebutan lain Kabupaten Bojonegoro.
Hal itu diungkapkan oleh Wabup Tuban usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten, pada Kamis (8/11/2018). Menurutnya, sebagai tokoh panutan di desa seharusnya Kades yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bojonegoro itu tidak melakukan aksi kejahatan tersebut.
"Saya sangat menyayangkan aksi Kades itu," terang Wabup di gedung DPRD Kabupaten Tuban.
Lebih lanjut, untuk saat ini pengganti atau PJ Kades Bendonglateng masih belum ada. Hal itu dikarenakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban belum menerima surat penahanan dari Polres Bojonegoro.
"Kita tunggu, setelah nanti ada surat penahanan maka langsung diberhentikan," imbuh Wabup.
Diketahui, Kades tersebut ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Bojonegoro lantaran melakukan aksi pencurian di lima TKP di Kota Ledre yakni di Desa Tanggungan, Kecamatan Ngraho, Kecamatan Kasiman, Kecamatan Padangan dan dua TKP di Kecamatan Tambakrejo.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya itu, Kades tersebut terancam Pasal 363 KUHP dengan pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun.[hud]