Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Aksi pencurian kendaraan bermotor jenis Truk Mitsibishi Colt Diesel terjadi di Dusun Ngindahan, Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban. Akibat kejadian itu, pemilik kendaraan mengalami kerugian hingga sekitar Rp160 juta.
Informasi yang dihimpun blokTuban.com, truk Nopol AD-.1787-AV milik Sudarsun, Warga Dusun Manunggal, Desa Guwoterus, Kecamatan Montong dengan STNK atas nama Wartimin warga Prapatan Pakis, Wonosari, Klaten Tersebut dilaporkan hilang oleh sang sopir (Korban) yakni Agus Budianto (32) warga RT /3 RW/2 Dusun Ngindahan, Desa Guwoterus, Kecamatan Montong.
Saat kejadian, truk dengan cat warna kuning dan bak warna biru tersebut sedang diparkir di halaman rumah korban di Dusun Ngindahan, Desa Guwoterus, Kecamatan Montong. Kemudian ditinggal istirahat tidur oleh korban di dalam rumah sekitar pukul 03.00 WIB, Selasa (23/10/2018).
Kemudian sekitar pukul 03.30 WIB istri korban mendengar suara orang menghidupkan mesin truk tersebut, setelah korban dibangunkan oleh istrinya kemudian korban langsung keluar rumah. Namun truk tersebut langsung tancap gas ke arah timur (Tuban).
"Saat kejadian itu istri korban sempat mendengar suara truk distarter oleh orang yang tidak dikenal. Kemudian korban dibangunkan namun truk korban sudah dibawa orang yang tidak dikenal ke arah timur," kata Waka Polsek Montong, IPDA Suparto saat dikonfirmasi blokTuban.com.
Lebih lanjut kemudian kejadian itu langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian Polsek Montong, petugas yang mendatangi lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kemudian langsung melakukan olah TKP. Dari hasil olah TKP pelaku diduga mengambil truk dengan cara merusak kunci.
Diduga pelaku membawa kabur truk tersebut dengan cara merusak kunci," tandasnya.
Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp160 juta. Selain itu untuk proses oenyelidikan lebih lanjut petugas mengamankan Barang Bukti (BB) Fotokopi BPKB kendaraan yang hilang beserta kunci truk yang masih dibawa korban. [hud/col]