Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Bupati Tuban, KH. Fathul Huda turun langsung untuk meninjau lokasi produksi minuman keras (Miras) jenis arak di Desa Ngepon, Kecamatan Jatirogo yang berhasil diungkap tim Macan Ronggolawe (Marong) Polres Tuban, Senin (1/10/2018). Pihaknya memberikan apresiasi kepada Kapolres dan jarannya serta pihak yang terkait dalam pengungkapan kasus ini.
"Ini pekerjaan yang bernilai sangat tinggi, karena 3 bulan beroperasi sudah berhasil diungkap," ujar Bupati kepada wartawan beberapa media di Desa Ngepon, Jatirogo, Senin siang.
Di mata Bupati dua periode ini, bekas kandang ayam yang digunakan tempat produksi arak bukan tempat mencurigakan. Karena biasanya, produksi arak dilakukan di wilayah Semanding.
"Kalau TKP sekarang ini bukan tempat yang lazim. Tanpa kecerdasan dan kejelian, tidak mungkin terwujud penangkapan," ucap Bupati yang memiliki latar belakang kiai ini.
Pihaknya meminta penangkapan ini dijadikannya pelajaran bagi masyarakat Bumi Wali. Bahwa telah bersihnya arak di Semanding dan sekitarnya bukan berarti telah selesai.
Sekarang ini menurut Bupati, daerah yang jauh dari Polres jadi tempat pelarian, karena dianggap tempat aman. Kendati begitu diklaim bukan hambatan bagi Polisi untuk terus mempersempit gerak produsi Miras.
"Karena matanya pak Kapolres banyak, telinganya juga banyak, pasti semuanya terdeteksi. Maka jangan main-main produksi hal yang dilarang," tandasnya.
Pak Huda, sapaan akrabnya mengimbau masyarakat harus lebih jeli untuk mengawasi. Karena dengan ditutupnya beberapa praktik di daerah Semanding, akan memicu berkembangnya produksi miras di daerah lain yang dianggap aman.
Dengan adanya pembersihan dari Kapolres ini, diungkapkan Bupati, arak menjadi langka. Akibat langka, harganya tinggi, sehingga menarik masyarakat untuk bisa produksi.
Selain itu, arak Tuban diklaim memiliki kadar alkohol lebih tinggi dibanding Miras produk impor. Bahkan setelah diuji lab, kata dia, kadar alkoholnya di atas 40 persen.
"Kalau harga naik tiga kali lipat, masih dianggap murah dibanding dari pada produk impor, maka pembuatan arak ini cukup diminati," jelasnya panjang lebar.
Masih kata Pak Huda, jenis kejahatan yang merusak awalnya dari miras. Atau ia menyimpulkan minuman keras bisa menimbulkan kejahatan dan kerusakan masyarakat.
Ia kemudian mnyontohkan, ada orang mabuk yang naik motor maka akan mengalami kecelakaan. Kemudian ada orang mabuk yang melihat mangsanya di sini kehilangan kesadarannya, maka akan merusak dengan melakukan pembunuhan atau pemerkosaan.
"Ini yang harus disadari masyrakat. Maka kami mohon masyarakat mendukung apa yang sudah dilakukan Forkopimda ini. Mohon doa restu mudah-mudahan Kapolres dan jajarannya diberikan kekuatan dan keselamatan. Karena melakukan hal semacam ini pasti musuhnya banyak," pungkasnya. [rof/col]