Massa Aksi Minta Kades Mojoagung Dibebaskan, ini Alasannya...

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Ratusan warga dari Desa Mojoagung, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban yang menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban, Senin (10/9/2018) menganggap, selama ini kiprah Kepala Desa (Kades) Mojoagung yakni, SN (40) dan suaminya MK (46) dalam memimpin dan membangun desa sangat bagus.

Oleh karena itu, mereka meminta agar Kejari Tuban mengabulkan permintaan mereka untuk membebaskan Kades Mojoagung, Kecamatan Soko, beserta suaminya yang ditahan lantaran tersandung kasus dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2017.

Aji Mahmudan, sang adik dari MK kepada blokTuban.com mengatakan, selama ini kiprah Kades beserta suaminya di Desa Mojoagung dalam hal pembangunan infrastruktur sangat bagus dan banyak dirasakan oleh masyarakat desa setempat. Oleh karena itu kedatangan ratusan warga ini meminta agar Kades dibebaskan.

"Kedatangan kami kesini meminta agar Kades Mojoagung beserta suaminya dibebaskan, dalam arti penangguhan administrasinya kita ikut," katanya Aji Mahmudan saat dikonfirmasi sejumlah awak media.

Mahmudan menambahkan, jika selama dipimpin oleh SN pembangunan di Desa Mojoagung sangat bagus, bahkan Bupati Tuban, H. Fathul Huda juga mengangap bila Desa Mojoagung merupakan salah satu desa percontohan di Kabupaten Tuban.

"Dari pertemuan dengan Kejari Tuban, kita sudah sampaikan kiprah Kades selama memimpin di Desa Mojoagung," tandasnya.

Diketahui, Kades Mojoagung SN dan suaminya yakni MK telah ditetapkan dan ditahan oleh Kejari Tuban atas kasus dugaan penyelewengan DD dan ADD tahun anggaran 2017 dengan kerugian negara sebesar RpRp152.860.773.[hud/ito]