Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Sebanyak 23 Nara Pidana (Napi) dan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tuban menjalani rangkaian kegiatan Tes Urin yang dilakukan petugas lapas di aula lapas setempat, Kamis (27/9/2018).
Kegiatan tes urin tersebut dilakukan oleh petugas lapas pasca ditemukanya ratusan Pil Double L yang disimpan oleh tiga napi berinisial MS, TAS, dan RD yang sebelumnya terjerat dengan UU Kesehatan.
Kasi Binadik dan Giatja Subiyanto, usai melakukan pemeriksaan tes urin mengatakan, bahwa kegiatan tes urin ini merupakan agenda berkala yang silakukan lapas Tuban untuk mencegah peredaran obat-obatan terlarang di dalam lapas.
"Ini merupakan kegiatan berkala, sekaligus tindak lanjut dari penemuan pil Doublel L yang kemarin kita temukan," kata Subiyanto kepada sejumlah awak media.
Ditegaskanya, dari hasil pemeriksaan ini petugas dan napi tidak didapati positif mengunakan narkoba. Namun jika nantinya ditemukan adanya napi maupun petugas yang terbukti mengunakan narkoba. Maka jelas akan diberikan saksi sesuai yang berlaku.
"Hasil pemeriksaaan semua negatif, kami akan terus melakukan pengecekan terhadap tahanan dan petugas secara rutin sebagai bentuk komitmen lapas memberantas peredaran narkoba," tambahnya.
Diketahui saat ini jumlah tahanan untuk kasus narkoba sebanyak 70 orang. Kemudian napi dengan kasus penyalugunaan obat terlarang atau terjerat UU Pangan berjumlah 68 napi.[hud/ito]