Enam Napi Lapas Tuban Bebas Bersyarat
Di awal tahun 2025, sebanyak enam narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban resmi dibebaskan melalui program integrasi, yaitu Pembebasan Bersyarat (PB).
Di awal tahun 2025, sebanyak enam narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban resmi dibebaskan melalui program integrasi, yaitu Pembebasan Bersyarat (PB).
Kepala Lapas Kelas IIB Tuban, Edi Kuhen, akhirnya angkat bicara mengenai insiden meninggalnya seorang narapidana yang ditemukan tewas dengan cara gantung diri, Minggu (20/10/2024).
Berita mengejutkan datang dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Kabupaten Tuban, di mana seorang narapidana ditemukan tewas gantung diri pada Sabtu malam (19/10/2024).
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban Kanwil Kemenkumham Jawa Timur telah membuka kesempatan untuk kunjungan tatap muka selama 3 hari berturut-turut dalam rangka Lebaran Idul Fitri 1445 H, mulai dari tanggal 10 hingga 12 April 2024.
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Tuban, Jawa Timur, tengah merajut kreativitas mereka melalui pembuatan berbagai macam jenis sabun.
Lapas Kelas IIB Tuban Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur bekerjasama dengan Lembaga Pelatihan Kerja Bojonegoro menggelar pelatihan pembuatan sabun untuk warga binaan pada Senin (25/03).
Dokter Keliling merupakan layanan kesehatan dari dokter Lapas Kelas IIB Tuban Kanwil Kemenkumham Jawa Timur yang diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan dengan keliling blok hunian secara rutin, Senin (26/2/2024).
Berada di dalam Lapas kelas IIB Tuban tak seseram yang dibayangkan. Para Nara Pidana (Napi) tetap mendapatkan hak rekreasi, dan itu telah dipenuhi oleh pihak Lapas Tuban.
Sebelum di Tuban ia merupakan tahanan di Lapas Depok dan pada Desember 2020 ia dipindah ke Lapas Tuban. Menurut Kepala Lapas Tuban Siswarno menjelaskan bahwa pembebasan bersyarat ini telah direkomendasikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban semakin gencar melakukan penggeledahan blok hunian pada jam-jam rawan, Selasa (31/01/2023). UPT di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur tersebut rutin melaksanakan kegiatan deteksi dini guna mencegah gangguan Keamanan dan Ketertiban.