Skip to main content

Category : Tag: Napi


Bakpao Buatan Napi Lapas Menggugah Selera

Suatu pagi aroma wangi adonan kue bakpao yang dibuat Kastur menyeruak keluar dari dapur Lapas Tuban. Tahanan yang pernah menjabat sebagai kepala desa di Kecamatan Tambakboyo itu sedang membuat bakpao yang akan dijual di dalam Lapas.

Tuban Terima 59 Napi Pindahan dari Sidoarjo

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban menerima 59 narapidana pindahan dari Lapas Kelas IIA Sidoarjo, Sabtu (24/4/2021). Proses pemindahan dilakukan menggunakan bus dan dikawal ketat oleh petugas.

Lapas Tuban Latih Ketrampilan 60 Napi

Lapas Kelas IIB Tuban menggandeng Balai Latihan Kerja (BLK) Tuban untuk memberikan bekal keterampilan kepada 60 narapidana (napi). Para napi ini dilatih ketrampilan pengelasan, elektronik, dan mebelair.

Dua Napi Dapat Remisi Natal Satu Bulan

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban memberikan remisi khusus (RK) Natal tahun 2020 kepada dua narapidana pemeluk agama Kristen dan Katolik, Jumat (25/12/2020).

Pegawai dan Napi Lapas Kompak Jaga Imun

Selain menjaga jarak dan memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, diperlukan pula melakukan senam pagi. Tujuannya untuk meningkatkan imun, agar tidak gampang terserang penyakit di tengah Pandemi Covid- 19.

Di Bawah Tekanan Pandemi, Lapas Tuban Sukses Cetak 140 SDM Terampil

Di tengah lesunya ekonomi akibat tekanan masa pandemi, Lapas Kelas IIB Tuban berhasil mencetak ratusan pengusaha baru dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Diharapkan, jika selesai menjalani masa hukumannya di penjara mereka babas dengan bekal keahlian untuk mencukupi hajat hidupnya.

Belajar Wirausaha, Napi Lapas Jual Donat

Donat menjadi salah satu kue yang paling digemari masyarakat. Selain harganya ekonomis, dan mudah ditemukan, rasa donat juga enak dan empuk, Senin (10/8/2020).

Mantan Kades Rahayu Divonis 4 Tahun, Denda Rp200 Juta

Mantan Kepala Desa (Kades) Rahayu, Kecamatan Soko, Sukisno divonis oleh majelis hakim pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis (23/7) pidana empat tahun penjara dan denda Rp200 juta, subsidair 3 bulan kurungan penjara.