Nomor HP Mati, Pelacakan Pelempar Pil Dobel L di LP Tuban Dilakukan Manual
Pelempar Pil Dobel L asal Kecamatan Palang, UF hingga kini masih menjadi buronan Satresnarkoba Polres Tuban. Keberadaannya terpantau oleh petugas di luar Kabupaten Tuban.
Pelempar Pil Dobel L asal Kecamatan Palang, UF hingga kini masih menjadi buronan Satresnarkoba Polres Tuban. Keberadaannya terpantau oleh petugas di luar Kabupaten Tuban.
Pelempar pil dobel L di Lapas Kelas IIB Tuban masih menjadi buronan kepolisian. Polisi mengaku telah mengetahui wajah, nomor dan identitas pemasok obat terlarang ke rutan pada Kamis (12/8/2021) pagi.
Narapidana (napi) berinisial MS asal Desa Pucangan, Kecamatan Palang ditetapkan tersangka oleh petugas kepolisian karena terbukti memesan 1.028 butir pil dobel L dari luar tahanan pada Kamis (12/8/2021) pagi.
Upaya penyelundupan seribu lebih pil dobel L berhasil digagalkan oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban. Ada empat Narapidana (Napi) yang diduga terlibat dan ditangani oleh Satresnarkoba Polres Tuban.
Sebanyak 23 Nara Pidana (Napi) dan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tuban menjalani rangkaian kegiatan Tes Urin yang dilakukan petugas lapas di aula lapas setempat, Kamis (27/9/2018).
Petugas kepolisian Polres Tuban menangkap tujuh pengedar pil dobel L jenis Karnopen di wilayah hukum Polres setempat, pekan lalu.