Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Wakil Bupati (Wabup) Tuban, Noor Nahar Hussein mengimbau, kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tuban agar memberikan tindakan tegas terhadap Nara Pidana (Napi) yang selama menjalani hukumannya melakukan tindak kejahatan.
Hal itu diungkapkan oleh Wabup Tuban menyusul ditangkapnya tiga orang napi di Lapas Tuban berinisial MS, TAS, RD karena terbukti menyimpan sebanyak 290 butir obat-obatan terlarang jenis Double L yang siap diedarkan di dalam lapas.
"Saya himbau Lapas Tuban agar lebih diperketat dan saya minta lebih tegas lagi, jangan sampai kejadian ini kembali terulang lagi," ujar Wabup usai menghadiri rapat Paripurna di gedung DPRD Kabupaten Tuban, Kamis (27/9/2018).
Lebih lanjut, Wabup juga meminta lapas Tuban bisa lebih memaksimalkan fungsi dari Closed Circuit Television (CCTV) yang ada. Karena, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah memfasilitasi CCTV beberapa unit kepada lapas Tuban.
"Saya minta CCTV dimaksimalkan untuk memperketat penjagaan di lapas, agar tidak menjadi tempat kegiatan para bandar-bandar," tandasnya.
Sekadar diketahui, dari penangkapan tiga napi berinisial MS, TAS dan RD ini petugas lapas Kelas II B Tuban berhasil menemukan sebanyak 290 butir obat-obatan terlarang jenis Double L yang diedarkan di dalam lapas.[hud/ito]