Ini 9 Poin Pertanyaan Warga Mojoagung Kepada Kades yang Diduga Korupsi

Reporter: M. Anang Febri

blokTuban.com - Masih hangat dengan kasus dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang menjerat oknum Kades, SN beserta pasangannya di Desa Mojoagung, Kecamatan Soko menjadi cermin kaca beserta contoh bagi wilayah pemerintahan desa lain agar memetik hikmah dari setiap peristiwa yang ada.

Jika diruntut, problema yang terjadi di desa tersebut berangkat dari kejanggalan sebagian besar warga. Transparansi serta keterbukaan pengelolaan agenda desa, berikut program-program yang bersifat abu-abu menjadi pemantik beberapa poin pertanyaan realisasi Pemdes bermunculan.

Tertanggal 23 April 2018 lalu, puluhan warga setempat yang mayoritas petani berdatangan ke Balai Desa Mojoagung. Kedatangan mereka pagi itu adalah demi menggelar aksi damai, menyampaikan aspirasi juga menyampaikan berbagai persoalan tentang sistem pemerintahan yang berlangsung.

Namun sayang, i'tikad baik dari warga yang ingin mendengar langsung penjelasan SN tak terjadi. Warga hanya bisa menyampaikan sejumlah pertanyaan lewat mediasi BPD dan dibantu oleh satuan keamanan dari Polsek Soko, sebab Kades tak berada di kediamannya saat itu.

Dari pernyataan dan musyawarah itu, hasilnya diringkaslah 9 poin bahasan yang nantinya akan disampaikan pada Kades supaya terang, transparan dan tak abu-abu di mata masyarakat. Kesembilan poin itu di antaranya terkait laporan APBDes dari awal pengurusan jabatan sampai tahun 2018, pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD), kepengurusan HIPPA, rumor terkait proses bantuan benih dari Mentan berikut alurnya, A‎PBDes 2017 dari DD/ADD beserta bagi hasil retribusi pajak, perihal kapasitas Bu Inggi‎ (sebutan kepala desa perempuan), pavingisasi, dan jalur tanggul HIPPA beserta sistem kontraknya.

"Bila mengikuti alur, Kades belum bisa menjawab 9 poin yang dibahas warga waktu itu," ujar Sutakip, tokoh masyarakat desa setempat.

Lebih lanjut, pihaknya menuturkan, beberapa hari setelah perencanaan rembug dan musyawarah bareng Camat Soko, Kades hanya menyampaikan ungkapan maaf jikalau saat memimpin jalannya Pemerintahan Desa kurang berkenan di mata masyarakat.

"Sampai sekarang ini, saat beberapa masalah di persidangan mencuat juga belum selesai betul," tukasnya.

Meski begitu, dia berharap agar supaya kasus jeratan hukum yang melibatkan Kades Siti Ngatiyah beserta Haji Makmur selaku suami, lekas ditimbang matang dengan ketentuan hukum yang ada. [feb/col]