Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Seorang pria bernama Kasmonat (36) asal Desa Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban kini berstatus saksi, setelah mengarang cerita menjadi korban pembegalan di jalan raya Pertigaan Jambon Desa Sumurgung Kecamatan/Kabupaten Tuban, Kamis (8/11/2018) malam.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Tuban Kota, AKP Subagiyo. Menurutnya setelah pria tersebut diperiksa luar serta rotgen di RSUD dr. Koesma Tuban, hasilnya tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan serta mengakui jika kejadian itu hoak alias bohong, pria tersebut saat ini berstatus sebagai saksi.
"Sekarang masih berada di RSUD, dan statusnya sementara ini sebagai saksi," terang Kapolsek kepada sejumlah wartawan, Jumat (9/11/2018).
Dia juga menambahkan, status saksi ini bisa juga berubah tergantung nanti, karena pihak Polres Tuban hingga saat ini masih terus mendalami dan mengumpulkan keterangan-keterangan dari para saksi lain terkait dengan kejadian ini.
"Kami masih menunggu petunjuk dari pimpinan dan mengumpulkan keterangan-keterangan," tambahnya.
Menurut Kapolsek, dari hasil penyelidikan sementara ini, motif pria tersebut mengaku berbohong menjadi korban pembegalan agar istrinya tidak menanyakan uang sebesar Rp3.300.000 yang dibawanya.
Diketahui, sebelumnya Kasmonat mengaku sekitar pukul 18.00 Wib hendak pulang ke rumah. Sampai di pertigaan Jambon Desa Sumurgung, pelaku mengaku dihadang empat orang laki-laki dengan ciri-ciri berbadan tegap menggunakan masker penutup muka dan ia dianiaya, kemudian diambil dompet beserta uang Rp3.300.000 di dalamnya, serta pakaiannya juga dilucuti. [hud/rom]
Karang Cerita Jadi Korban Begal, Kasmonat Kini Berstatus Saksi
5 Comments
1.230x view