Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - KSM (36) seorang pria asal Desa Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban yang mengaku menjadi korban pembegalan di jalan raya Pertigaan Jambon Desa Sumurgung, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Kamis (8/11/2018) malam, harus berurusan dengan kepolisian Polres Tuban.
Pria tersebut harus berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran kabar pembegalan terhadap dirinya yang dilakukan oleh empat orang dengan ciri-ciri berbadan tegap menggunakan masker serta penutup muka itu palsu atau hanya rekayasa.
Kapolsek Tuban Kota, AKP Subagiyo mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan luar serta Rotgen di RSUD dr Koesma Tuban menyatakan bahwa pada tubuh pria tersebut tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun luka luar dan dalam. Pria tersebut juga mengakui itu rekayasa.
"Setelah dimintai keterangan pria itu mengakui berbohong dan merekayasa kejadian itu dan menyimpan uang itu di semak-semak dekat lokasi kejadian," terang Kapolsek Tuban Kota saat berada di Mapolsek, Jumat (9/11/2018).
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan motif pria tersebut mengaku berbohong menjadi korban pembegalan dilakukan agar istrinya tidak mengetahui bahwa uang sebesar Rp3.300.000 yang dibawanya tersebut. "Motif pelaku berbohong agar istrinya tidak tau masalah uang itu," terangnya.
Untuk saat ini pria tersebut masih berada di RSUD dr. Koesma Tuban dan pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan-keterangan dari saksi yang lain terkait dengan kejadian itu.
Diketahui, sebelumnya pria tersebut mengaku sekitar pukul 18.00 WIB korban hendak pulang ke rumah. Sampai di Pertigaan Jambon Desa Sumurgung, pelaku mengaku dihadang empat orang laki-laki dengan ciri-ciri berbadan tegap menggunakan masker penutup muka dan dianiaya kemudian di ambil dompet beserta uang Rp3.300.000 didalamnya, serta pakaiannya juga dilucuti.[hud/ito]
Buat Kabar Hoaks Jadi Korban Begal, Warga Merakurak Berurusan dengan Polisi
5 Comments
1.230x view