Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Jajaran Polres Tuban secara resmi telah menerima laporan dari Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama (NU) Bangilan terkait dugaan ujaran kebencian di Media Sosial (Medsos) Youtube yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades) Kablukan, Kecamatan Bangilan bernama Suseno Ediyono, Rabu (21/11/2018).
Selanjutnya, jajaran Polres Tuban akan segera menindaklanjuti laporan itu dengan mendatangkan oknum Kades tersebut guna untuk dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut.
"Ini adalah hak warga negara untuk melaporkan kepada pihak kepolisian, dan sudah menjadi kewajiban kami untuk menindaklanjuti laporan ini," terang Waka Polres Tuban, Kompol Teguh Priyowasono usai menerima laporan tersebut.
Perwira berpangkat satu melati di pundaknya itu juga mengaku telah menerima laporan bahwa oknum Kades itu diduga mengalami gangguan mental. Namun hal itu akan dibuktikan saat pemeriksaan di Mapolres nanti dengan mendatangkan Ahli Psikiater.
"Kami sudah menerima informasi terkait kejiwaan Kades karena ada sedikit permasalahan. Tapi secara medis belum, sehingga setelah adanya laporan ini akan kita lakukan penyidikan dan akan dilakukan pemeriksaan psikiater," tandasnya.
Diketahui, oknum Kades Kablukan, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, bernama Suseno Ediyono diduga melakukan ujaran kebencian melalui akun Youtube. Dalam tulisannya, akun bernama 'Suseno Ediyono' tersebut mengomentari video yang diunggah M A channel dengan mengumpat organisasi masyarakat (Ormas) Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU).[hud/col]