Ketua FSPMI Tuban Apresiasi Kenaikan UMN 2025

Reporter : Moch.Nur Rofiq 

blokTuban.com - Presiden Prabowo Subianto telah remi mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional (UMN) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. 

Merespon kebijakan itu, Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Tuban, Duraji menyambut baik karena dinilai lebih pro buruh dari tahun sebelumnya. 

Namun demikian, Duraji berharap bahwa kenaikan upah minimum tersebut tidak disamaratakan di semua daerah. Sebab, misalnya di Provinsi Jawa Timur sendiri akan berdampak pada kesenjangan upah yang semakin lebar. 

"Misalnya di Surabaya, Sidoarjo 6,5 persen, maka untuk wilayah Tuban, Bojonegoro bisa 8 persen agar kesenjangan upah bisa lebih sempit," tutur Duraji kepada blokTuban.com, Senin (2/11/2024). 

Untuk hitungan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tuban tahun 2025 jika naik 6,5 persen, Duraji belum menghitungnya. Namun, secara internal FSPMI telah menghitung jika upah naik 8 persen menjadi Rp3,3 juta dari semula Rp2,8 juta. 

"Kami akan kawal kenaikan upah di provinsi salah satunya dengan aksi turun jalan," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, menurut Presiden Prabowo upah minimum tersebut merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak, Senin (2/11/2024).

"Untuk itu penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha,” ujar Presiden Prabowo dikutip dalam keterangan persnya di Istana Kepresidenan Jakarta.

Prabowo menjelaskan bahwa sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengusulkan kenaikan UMN sebesar 6 persen. Namun setelah melakukan diskusi mendalam, termasuk pertemuan dengan pimpinan serikat buruh, pemerintah memutuskan kenaikan UMN sebesar 6,5 persen. [Rof/Ali]