Bawaslu Tuban Intruksikan PKD Jaga Netralitas dan Atur Jarak dengan Tim Sukses

Reporter : Mochamad Nur Rofiq 

blokTuban.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban menggelar kegiatan penguatan kapasitas bagi Panitia Pengawas Pemilihan Kelurahan/Desa (PKD) se-Kabupaten Tuban dalam rangka menghadapi Pemilu serentak tahun 2024. 

Acara yang berlangsung selama dua hari, Kamis dan Jumat (12-13 September 2024), melibatkan PKD dari enam kecamatan yaitu Tuban, Jenu, Bancar, Merakurak, Semanding, dan Rengel.

Ketua Bawaslu Tuban, M. Arifin, menekankan pentingnya penguatan kapasitas ini dilakukan segera setelah pelantikan PKD. 

"PKD harus memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama masa kampanye. Mereka memiliki peran penting dalam menilai apakah penyelenggaraan di kelurahan atau desa sudah berjalan dengan baik atau belum," ujarnya. 

Arifin juga mengingatkan agar pengawas pemilu menjaga netralitas dan kredibilitasnya, khususnya dengan menjaga jarak dari tim sukses. 

"Yang biasanya ngopi bersama tim sukses, tolong dijaga jaraknya. Posisi pengawas harus tetap netral dan kredibel," tegasnya. 

Terkait dengan perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Arifin meminta agar PKD menghindari calon yang terdeteksi memiliki afiliasi dengan partai politik, saksi pemilu sebelumnya, anggota keluarga partai politik, atau anggota tim pemenangan. 

"Cari calon PTPS yang dikenal PKD dan jangan menerima titipan dari pihak manapun," lanjut Arifin.

Ketua Sekretariat Bawaslu Tuban, Tri Bardono, menjelaskan bahwa tujuan dari penguatan kapasitas ini adalah untuk menyamakan persepsi dalam pengawasan Pemilu 2024. 

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh PKD memiliki pemahaman yang sama tentang tugas dan fungsi pengawasan, sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan baik," ujar Tri.

Arahan lebih lanjut disampaikan oleh Sutrisno Puji Utomo, yang mengingatkan bahwa kurang dari 10 hari akan ada penetapan Paslon, disusul masa kampanye tiga hari setelahnya. 

"PKD harus mempersiapkan fisik dan pikiran untuk mengawal Pemilu 2024, termasuk Pilbup Tuban dan Pilgub Jatim," katanya. 

Sutrisno juga menekankan pentingnya pemetaan titik rawan dan koordinasi dengan Panwascam untuk menghindari penyebaran informasi yang tidak terkoordinasi dengan baik.

Dalam arahannya, Abdul Mundir menegaskan bahwa tanda orang berkualitas adalah pola pikir dan perilaku yang tertib. Ia juga mengingatkan bahwa perekrutan PTPS dimulai hari ini, dan setelah itu akan dilanjutkan dengan pengawasan perekrutan KPPS.

M. Sudarsono, salah satu anggota Bawaslu, menambahkan bahwa tahapan kampanye akan berlangsung mulai 25 September hingga 23 Oktober.

Seluruh pengawas pemilu di setiap tingkatan diingatkan untuk tetap netral, independen, dan berintegritas. 

Mereka diminta untuk melaporkan ke Bawaslu Tuban jika ada instruksi yang mengarah ke salah satu pasangan calon. 

Bawaslu Tuban berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada pengawas yang menghadapi ancaman atau intimidasi dalam melaksanakan tugasnya.

"Dengan penguatan kapasitas ini, diharapkan para pengawas pemilu dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan menjaga integritas proses demokrasi di Kabupaten Tuban," tandasnya. [Rof/Ali]