Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Ampo, camilan tradisional unik dan ikonik dari Kabupaten Tuban, kini memiliki status baru sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) atau Intangible Cultural Heritage yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia.
Penetapan ini dilakukan dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda pada 19-23 Agustus di Jakarta.
Sidang tersebut dihadiri oleh 14 Tim Ahli WBTb, kepala dinas dari berbagai provinsi, kabupaten, dan kota, serta perwakilan Balai Pelestarian Kebudayaan dari 23 wilayah di Indonesia.
Dari 272 karya budaya yang direkomendasikan, Ampo asal Tuban menjadi salah satunya.
Dalam keterangan resmi di situs resmi Kabupaten Tuban, Kepala Bidang Kebudayaan pada Disbudporapar Tuban, Sumardi, menyatakan harapannya agar Ampo tetap lestari dan semakin dikenal masyarakat di luar Kabupaten Tuban.
Ia menekankan bahwa Ampo bukan hanya sekadar camilan, melainkan juga bagian penting dari tradisi dan budaya masyarakat Tuban.
"Ampo dibuat dari tanah liat pilihan yang harus bebas kontaminasi, memiliki tekstur lembut, dan tidak mengandung pasir atau kerikil," katanya.
Masyarakat Tuban percaya bahwa Ampo memiliki khasiat untuk menenangkan perut, menjadikannya populer di kalangan wanita hamil yang mengidam.
Selain itu, Ampo juga memiliki nilai spiritual dan sering digunakan dalam sesajen pada perayaan tertentu, karena diyakini leluhur masyarakat Tuban juga mengonsumsi Ampo.
"Berbentuk seperti wafer rol dengan warna coklat kehitaman, Ampo dibuat dengan menumbuk tanah liat hingga padat, lalu diserut menjadi gulungan tipis dan dipanggang di atas bara api selama sekitar 4 jam," imbuhnya.
Sumardi menambahkan bahwa penetapan Ampo sebagai Warisan Budaya Takbenda kini tinggal menunggu Surat Keputusan resmi dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
"Tinggal menunggu SK dari Mendikbud," ujarnya. [Ali/Rof]