Koalisi 46 Kursi, Aditya Halindra-Joko Sarwono Resmi Mendaftar Pilkada Tuban 2024

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menerima pendaftaran bapaslon Aditya Halindra Faridzky-Joko Sarwono pada hari terakhir pendaftaran, Kamis (29/08) siang di Kantor KPU Tuban, Jalan Pramuka. 

Ketua KPU Tuban, Zakiyatul Munawaroh, menyampaikan, “Kamis siang ini, alhamdulillah, ada satu bapaslon mendaftar dari Partai Golkar dan koalisi parpol. Kami KPU akan menunggu hingga penutupan pukul 24.00 WIB. Insya Allah, malam nanti ada bapaslon yang mendaftar.” 

Zakiya menambahkan bahwa bapaslon dengan berkas lengkap akan diberikan surat tanda terima dan surat pengantar untuk tes kesehatan di RSUD dr Soetomo Surabaya. 

“Tahap selanjutnya adalah tes kesehatan sebelum penetapan pada 22 September nanti,” jelasnya. 

Pada Pilkada 2024, Aditya Halindra Faridzky-Joko Sarwono diusung koalisi besar dengan dukungan Partai Golkar (20 kursi), PKB (11 kursi), PDI Perjuangan (5 kursi), Gerindra (4 kursi), Demokrat (3 kursi), PPP (2 kursi), PAN (1 kursi), serta partai non-kursi seperti PSI, PKS, dan PKN. 

Pantauan di lokasi, bapaslon Aditya Halindra Faridzky-Joko Sarwono diiringi rombongan partai pengusung berjalan kaki dari Kantor DPD Golkar menuju Kantor KPU Tuban, didampingi ibunda Lindra, Haeny Relawati Rini Widyastuti, dan istri Joko Sarwono, Ayu Kusnawati. 

Berdasarkan informasi dari KPU Tuban, pemeriksaan kesehatan bapaslon bupati dan wakil bupati akan dilaksanakan pada 31 Agustus-1 September.

Sementara itu, Aditya Halindra Faridzky, bakal calon bupati, menyampaikan terima kasih kepada partai pengusung yang turut mendampinginya hari ini dalam penyerahan berkas pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati ke kantor KPU Tuban.

"Hari ini, tepat pukul 1 siang, kami bersama-sama menyerahkan berkas dan saya sangat mengapresiasi jajaran KPU Tuban yang mempermudah proses penyerahan berkas, yang jumlahnya tidak terlalu banyak," ungkapnya.

Lindra, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa pendaftaran sebelumnya masih menggunakan sistem manual, sedangkan Pilkada sekarang seluruh proses pendaftaran dan persyaratan dilakukan melalui aplikasi SILON.

[Ali/Rof]