Truk Bermuatan Mesin Combi Tergelincir di Tuban, Satu Korban Jiwa

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com - Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Desa Selogabus, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, pada Sabtu, 10 Agustus 2024, sekitar pukul 18.15 WIB. 

Kecelakaan ini melibatkan sebuah truk diesel dengan nomor polisi AD-9565-BF yang dikemudikan oleh Harusli (36), warga Dusun Mbilo, Desa Pumpungan, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro.

Truk yang bermuatan mesin combi tersebut melaju dari arah timur ke barat. Saat melewati jalan yang tidak rata dan miring, Harusli diduga kehilangan kendali atas kendaraannya. 

Akibatnya, truk oleng ke kiri, keluar dari badan jalan, dan menabrak batu pondasi di sisi kiri jalan. Kecelakaan ini masuk dalam kategori selip sendiri atau out of control.

Dalam kecelakaan tersebut, Sugik Pranoto (30), salah satu penumpang yang juga warga Dusun Mbilo, Desa Pumpungan, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, mengalami luka-luka parah. 

Meski telah dilarikan ke RS Ibnu Sina Bojonegoro, nyawa Sugik tidak dapat diselamatkan, dan ia meninggal dunia saat dalam perawatan.

Selain Sugik Pranoto, truk tersebut juga membawa dua penumpang lainnya, yakni Sunoko (29) dan Sutejo (30), keduanya juga warga Dusun Mbilo, Desa Pumpungan, Kecamatan Kalitidu. Keduanya dilaporkan selamat tanpa luka serius.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, Iptu Eko Sulistiyono, menyampaikan bahwa kecelakaan ini diduga terjadi karena kurangnya kehati-hatian dari pengemudi truk, sehingga tidak mampu menguasai kemudi ketika melewati jalan yang tidak rata.

"Akibat kecelakaan ini, satu orang meninggal dunia, dan kerugian material diperkirakan mencapai Rp 5.000.000," ungkap Iptu Eko kepada blokTuban.com.

Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyita barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. [Ali/Rof]