Reporter : Ali Imron
blokTuban.com – Pada pukul 21.15 WIB, Sabtu (20/7/2024) telah terjadi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tuban. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Pakah-Soko, Dusun Dempel, Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.
Berdasarkan data dari Satlantas Polres Tuban, kronologi kejadian mengungkapkan bahwa kendaraan sepeda motor Honda CBR tanpa TNKB yang dikemudikan oleh Ardin Dwi Septiawan melaju dari arah utara menuju selatan.
"Kendaraan tersebut mengalami tabrakan dengan pick-up Isuzu Traga berpelat nomor AD-7003-JX yang dikemudikan oleh Syaifudin, yang melaju dari arah selatan ke utara," ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, Iptu Eko Sulistyono kepada blokTuban.com.
Akibat dari kecelakaan tersebut, Ardin Dwi Septiawan meninggal dunia di lokasi kejadian dan jasadnya kemudian dibawa ke RSUD Koesma Tuban. Sementara itu, Syaifudin tidak mengalami luka-luka yang serius.
Jenis kecelakaan adalah tabrak depan. Ardin Dwi Septiawan, 19 tahun, merupakan seorang pekerja swasta yang berasal dari Dusun Sumurjalak, RT 01 RW 04, Desa Sumurjalak, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.
Sementara Syaifudin, 30 tahun, juga seorang pekerja swasta, berasal dari Desa Blimbing, RT 03 RW 05, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.
Kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp 3.000.000.
"Faktor yang diduga mempengaruhi kecelakaan ini adalah kurangnya konsentrasi dari pengemudi sepeda motor," imbuhnya.
Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara, menyita barang bukti, dan melanjutkan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini.
[Ali/Rof]