Reporter : Dwi Rahayu
blokTuban.com - Ketua Komisi IV DPRD Tuban, Tri Astuti, mengungkapkan keprihatinannya atas fenomena pembuangan bayi yang kembali terjadi di Kabupaten Tuban.
Menurutnya, ada berbagai pendekatan yang bisa dilakukan untuk mengurangi kejadian memilukan ini.
"Ini sangat memprihatinkan. Ada banyak faktor penyebab sehingga fenomena penelantaran bayi ini semakin marak di Tuban," kata Tri Astuti dalam pernyataannya yang dikutip pada Jumat (12/7/2024).
Tri Astuti, yang membidangi urusan wanita dan anak, berpendapat bahwa fenomena ini disebabkan oleh gejolak ekonomi, ketidaksiapan mental, dan rendahnya pengetahuan agama. Menurutnya, kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak.
Melihat kondisi di lapangan, hal ini akan merusak citra Tuban yang telah dinobatkan sebagai kabupaten layak anak. Oleh karena itu, pemerintah harus hadir melindungi hak-hak anak melalui Perda Perlindungan Perempuan dan Anak.
Politisi Gerindra ini menyatakan bahwa keprihatinan saja tidak cukup. Diperlukan langkah konkret dari berbagai sektor untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
Lebih lanjut, penelantaran bayi merupakan tindakan yang bertentangan dengan norma hukum dan agama, serta akan menimbulkan masalah baru di masyarakat.
"Kasus penelantaran anak ini adalah tindakan yang sangat tidak terpuji," kata Astuti, politisi dari daerah pemilihan II.
Dia menyebutkan bahwa dalam sepekan ini ada dua laporan yang diterimanya. Pertama, kasus seorang ibu yang melahirkan di rumah sakit tetapi menyerahkan bayinya kepada dinas kesehatan dan dinas sosial karena merasa tidak mampu membiayai dan merawatnya. Kedua, kasus penelantaran bayi di teras rumah warga di Kecamatan Semanding. [Dwi/Ali]