324.058 Pemilih Tuban Sudah Diverifikasi,  61 Pemilih Ditemukan Tidak Memenuhi Syarat

Reporter : Dwi Rahayu 

blokTuban.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban mengumumkan capaian kinerja pencocokan dan penelitian data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dalam minggu pertama sejak 24 Juni 2024.

Ketua KPU Tuban, Zakiyatul Munawaroh, melaporkan bahwa hingga 30 Juni 2024, dari total 971.029 pemilih, 324.058 sudah diverifikasi dan 646.971 belum diverifikasi.

"Saat ini kami masih dalam tahap pencocokan dan penelitian data pemilih oleh pantarlih hingga 24 Juli 2024," katanya.

Ia juga menyebutkan kendala yang dihadapi pantarlih adalah warga yang sudah pindah domisili tetapi masih terdaftar di KK yang lama.

Meski demikian, ia mengimbau masyarakat untuk menunggu petugas pantarlih di rumah dengan menyiapkan KTP dan KK.

"Mari kita sukseskan proses coklit ini," ajaknya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Tuban, Nabrisi Rohid, mengungkapkan bahwa hasil pengawasan Bawaslu Tuban menunjukkan dugaan adanya puluhan pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

"Terdapat 61 pemilih yang tidak dikenal di satu TPS di Kecamatan Tuban," jelas Naha sapaannya. 

Karena masih dalam tahap coklit, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU untuk menghapus pemilih yang terbukti TMS dari daftar pemilih. [Dwi/Ali]