Reporter : Dwi Rahayu
blokTuban.com - Dalam persiapan menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, KPU Kabupaten Tuban mulai merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Proses rekrutmen ini berlangsung dari 13 hingga 17 Juni 2024.
Ketua KPU Tuban, Fatkul Iksan, mengumumkan bahwa perekrutan Pantarlih akan dimulai pada 13 Juni dan berakhir pada 17 Juni, dengan penerimaan pendaftaran hingga 19 Juni.
Ia juga menjelaskan bahwa penelitian administrasi calon Pantarlih akan dilakukan dari 14 hingga 20 Juni, diikuti dengan pengumuman hasil pada 21-23 Juni, penetapan calon pada 23 Juni, dan pelantikan Pantarlih terpilih pada 24 Juni.
Setelah Pantarlih terbentuk, tahap pemutakhiran data pemilih akan dilanjutkan.
Fatkul menambahkan bahwa seleksi Pantarlih akan dilakukan di tingkat PPS setiap desa/kelurahan, mulai dari pendaftaran, verifikasi administrasi, hingga pengumuman hasil.
Fatkul berharap tahapan ini berjalan lancar karena data ini sangat penting dalam setiap pemilihan.
Ia menekankan bahwa data yang akurat akan mendukung kelancaran proses pemilihan, mengingat sering kali masalah muncul terkait nama, NIK, dan alamat penduduk.
Zakiyah Munawaroh, divisi Sosdiklih, SDM, dan Parmas KPU Tuban, menambahkan bahwa kebutuhan Pantarlih di Kabupaten Tuban sebanyak 3.667 orang.
Untuk TPS yang memiliki lebih dari 400 pemilih, akan ada dua Pantarlih yang bertugas. [Dwi/Ali]