Pilkada 2024, Gus Yahya Larang Kampanye Pakai Fasilitas Milik NU

Reporter : Dwi Rahayu 

blokTuban.com - Menyambut pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengingatkan semua anggota Nahdlatul Ulama (NU) untuk mempertahankan netralitas organisasi dalam kontestasi politik tersebut, pada Jumat (7/6/2024).

Gus Yahya melarang segala bentuk kegiatan kampanye yang menggunakan nama NU secara resmi. Dia juga menegaskan bahwa tidak ada yang boleh melakukan kampanye dengan menggunakan fasilitas yang dimiliki oleh NU.

"Kita meminta agar tidak membawa-bawa lembaga. Anggota NU memiliki kebebasan untuk memilih pilihan politiknya masing-masing, tetapi jangan mempergunakan lembaga," ujarnya saat konferensi pers di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat.

Gus Yahya menyatakan bahwa PBNU telah mengeluarkan imbauan dan pedoman terkait sikap politik ini.

Dia menekankan bahwa setiap anggota NU memiliki hak untuk memilih dan mendukung kandidat yang diinginkan, asalkan tidak melibatkan nama atau fasilitas NU dalam aktivitas politik mereka.

"Kita sudah mengeluarkan imbauan itu, pedoman-pedoman tersebut. Jika ingin mendukung, silakan saja," ujar Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin Leteh, Rembang, Jawa Tengah itu.

Seperti yang diketahui, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menetapkan bahwa Pilkada serentak akan dilaksanakan pada Rabu, (27/11/2024).

Pilkada ini akan diadakan di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Dari 38 provinsi di Indonesia, hanya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang tidak mengikuti Pilkada serentak 2024.

Jadwal dan tahapan Pilkada ini berdasarkan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. [Dwi/Ali]