984 PPS Tuban Resmi Dilantik, Wajib Netral dan Jaga Etika di Medsos

Reporter : Dwi Rahayu 

blokTuban.com - Sebanyak 984 Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Tuban dilantik oleh KPU setempat pada Minggu, 26 Mei 2024. PPS ini akan bertugas pada Pilkada yang akan diadakan pada 27 November 2024.

Dalam persiapan pemilihan Calon Bupati-Wakil Bupati serta Gubernur-Wakil Gubernur 2024 di Kabupaten Tuban, KPU menekankan pentingnya netralitas dan ketidakberpihakan penyelenggara pemilu.

"Kami mengingatkan seluruh penyelenggara pemilu, terutama PPS, mengenai pentingnya netralitas," ujar Zakiyatul Munawaroh, Komisioner KPU Tuban Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM, dan Partisipasi Masyarakat, di Kecamatan Senori.

Zakiyatul, yang sering disapa Zakiya, menyatakan para penyelenggara harus memahami dan menunjukkan netralitasnya. Hal ini diatur dalam Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu. 

Ia menyebut bahwa isu netralitas penyelenggara pemilu sering muncul saat memasuki tahap pencalonan.

"Saat ini belum memasuki masa pendaftaran bakal calon. Oleh karena itu, kami menyampaikan himbauan awal ini kepada badan Adhoc," jelasnya.

Selain itu, KPU Tuban mengingatkan badan Adhoc yang terpilih atau dilantik serentak di setiap kecamatan untuk bijak dalam menggunakan media sosial.

"Selain koordinasi dengan pihak desa, kami minta badan Adhoc terpilih jugamenjaga sikapnya di medsos," katanya. 

KPU berharap pelaksanaan Pemilihan Bupati-Wakil Bupati serta Gubernur-Wakil Gubernur di Tuban berjalan dengan damai, baik selama proses pemilihan maupun bagi masyarakat setelahnya.

 

[Dwi/Ali]