Reporter : Dwi Rahayu
blokTuban.com - Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas Judi Online) akan melaksanakan tiga operasi hukum untuk mengatasi kasus judi online di masyarakat.
Ketua Satgas, Hadi Tjahjanto, yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, menyatakan langkah ini akan dimulai minggu depan.
"Dalam waktu dekat, minggu ini dan minggu depan, kita akan melakukan tiga operasi. Pertama, pembekuan rekening, kedua, penindakan jual-beli rekening, dan ketiga, penindakan terhadap transaksi game online melalui top up di minimarket," jelas Hadi dalam konferensi pers setelah Rapat Koordinasi Satgas Judi Online di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Rabu (19/6).
Hadi Tjahjanto menyebut laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan ada 4.000 hingga 5.000 rekening mencurigakan yang telah diblokir. PPATK akan segera melaporkannya ke penyidik Bareskrim Polri untuk membekukan rekening tersebut selama 20 hari.
"Jika dalam 30 hari tidak ada yang melaporkan, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri, aset di rekening itu akan disita dan diserahkan kepada negara. Setelah 30 hari pengumuman itu, kepolisian akan memanggil pemilik rekening untuk penyelidikan lebih lanjut dan diproses hukum," tambahnya.
Terkait jual-beli rekening yang biasanya terjadi antara pelaku dan warga di desa, Menkopolhukam menyatakan bahwa penindakan akan melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
"Dalam proses jual-beli rekening, pelaku datang ke desa-desa untuk mendaftarkan rekening secara online. Setelah rekening jadi, rekening tersebut diserahkan kepada pengepul dan kemudian dijual ke bandar untuk transaksi judi online," jelasnya.
Hadi Tjahjanto telah meminta bantuan Wakabareskrim dan Wakapuspom TNI untuk memberantas jual beli rekening tersebut.
"Bhabinkamtibmas akan menjadi ujung tombak dalam penindakan ini karena pelaku sering masuk ke masyarakat lapisan bawah. Saya juga minta dibuatkan radiogram agar Babinsa dan Bhabinkamtibmas di seluruh Indonesia melindungi masyarakat dengan menangkap dan melaporkan pelaku jual-beli rekening ke kepolisian," jelasnya.
Korban Anak-Anak
Hadi Tjahjanto menjelaskan bahwa saat ini korban judi online tidak hanya orang dewasa, tetapi juga anak-anak. Berdasarkan data demografi, pemain judi online di bawah usia 10 tahun mencapai 2% atau sekitar 80.000 orang.
"Pemain judi online berusia 10 hingga 20 tahun sekitar 11% atau 440.000 orang, usia 21 hingga 30 tahun sekitar 13% atau 520.000 orang, usia 30 hingga 50 tahun sebesar 40% atau 1.640.000 orang, dan usia di atas 50 tahun sekitar 34% atau 1.350.000 orang," jelasnya.
"Sebagian besar pemain judi online berasal dari kalangan menengah ke bawah, sekitar 80% dari total 2,37 juta pemain, dengan transaksi nominal antara Rp 10.000 hingga Rp 100.000. Sedangkan transaksi nominal untuk kelas menengah ke atas antara Rp 100.000 hingga Rp 40 miliar," tambahnya.
Terkait gim online, Hadi menjelaskan bahwa modusnya melalui pengisian pulsa atau top up di minimarket. Oleh karena itu, Satgas akan menutup layanan top up di minimarket yang terbukti terafiliasi dengan gim judi online.
"Pengisian pulsa di minimarket bisa digunakan untuk banyak hal, termasuk permainan judi online. Namun, jika digunakan untuk judi online, kode virtualnya akan terlihat. Saya minta bantuan TNI, Polri, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan dan penutupan, dengan Polri sebagai ujung tombaknya," jelasnya.
Selain tiga operasi tersebut, Menkopolhukam menjelaskan bahwa Kementerian Kominfo akan menutup akses internet service provider (ISP) agar provider luar negeri tidak memberikan ruang bagi pemain judi online di Indonesia.
"Dengan langkah-langkah ini, saya yakin minggu ini dan minggu depan tren judi online akan menurun jika dijalankan secara efektif di lapangan," tuturnya.
Rapat koordinasi ini adalah implementasi Keputusan Presiden No. 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring. Rapat juga membahas penanganan berdasarkan data demografi dari PPATK agar tepat sasaran.
"Kami akan meminta Kepala PPATK untuk menginformasikan bahwa tren sudah menurun berkat kerja dari tiga poin tersebut, asalkan dijalankan secara efektif dan dikontrol di lapangan," tegas Hadi Tjahjanto.
Menurut Ketua Satgas Judi Online, rapat ini juga menyamakan pola pikir dan tindakan agar prosedur operasi standar di masing-masing kementerian dan lembaga lebih terintegrasi.
"Rapat koordinasi ini bertujuan agar kita semua berjalan di satu rel tanpa ego sektoral. Semua berpikir satu untuk mengefektifkan dan mensukseskan pemberantasan judi online," tegasnya.
Dalam konferensi pers tersebut, Menkopolhukam Hadi Tjahjanto didampingi oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Wakabareskrim Polri Brigjen Asep Suheri, Wakapuspom TNI Kolonel POM Bambang Suseno, dan Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN Mayjen TNI Dominggus Pakel.