Napi Lapas Tuban Dapat Layanan Dokter Keliling Setiap Senin

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com - Dokter Keliling merupakan layanan kesehatan dari dokter Lapas Kelas IIB Tuban Kanwil Kemenkumham Jawa Timur yang diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan dengan keliling blok hunian secara rutin, Senin (26/2/2024).

Dokter keliling ini dilaksanakan secara rutin setiap hari senin. Dokter didampingi perawat dan Ka.KPLP serta petugas blok bersama-sama keliling blok secara bergantian dari kamar ke kamar untuk mengecek kesehatan WBP serta memberi obat jika dirasa perlu.

Dalam kegiatan ini dokter menekankan kepada WBP untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat supaya dapat menekan timbulnya masalah kesehatan. 

“Saya mohon kepada semuanya agar menjaga kebersihan dan memperhatikan kesehatan supaya bisa menekan penyebaran penyakit menular,” ujar Dokter Ratnasari dalam keterangan resminya dikutip blokTuban.com. 

Sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono agar memberikan pelayanan kesehatan kepada warga binaan sebagai salah satu hak dasar dari Hak Asasi Manusia yang harus dipenuhi. 

Hal ini diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan Pasal 14 yang mengatur hak atas pelayanan kesehatan dan makanan di Lembaga Pemasyarakatan.

Selain itu Kalapas Tuban, Edi Kuhen berharap dengan adanya layanan dokter keliling ini pelayanan kesehatan untuk warga binaan di Lapas Tuban menjadi lebih efektif tepat sasaran.