Reporter: Savira Wahda Sofyana
blokTuban.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban, telah membuka pelunasan Biaya Ibadah Haji (Bipih) sejak 10 Januari 2024 lalu bagi CJH reguler.
Namun, sebelum melakukan pelunasan Bipih, CJH terlebih dahulu harus memenuhi syarat istita'ah kesehatan.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Tuban, Ashabul Yamin mengatakan dari 1.356 jemaah yang terdaftar, sudah ada 1.163 CJH yang sudah istita'ah.
"Untuk Kabupaten Tuban sendiri, per tanggal 12 Februari 2024 kemarin, sudah ada 1.163 CJH yang sudah istita'ah," ujarnya kepada blokTuban.com, Selasa (20/2/2024).
Artinya, sampai saat ini kurang lebih ada 190 orang jemaah yang belum istita'ah dan dua dua CJH lainnya tidak isthita'ah.
Oleh karena itu, bagi CJH yang terdaftar dan sudah memenuhi syarat istita'ah diminta untuk segera melunasi Bipih, sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Ada 776 jemaah yang sudah menyerahkan berkas kepada Kantor Kemenag Tuban, dan yang belum sebanyak 589 jemaah," bebernya.
Sekedar diketahui, Biaya Perjalanan Haji emberkasi Jawa Timur tahun 2024 ini, yaitu sebesar Rp60.526.334. [Sav/Dwi]
Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS