Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pembangunan (Bappeda-Litbang) Kabupaten Tuban akhirnya mendaftarkan Batik Tulis Tenun Gedog Tuban sebagai produk Indikasi Geografis (IG).
“Didaftarkannya Batik Tulis Tenun Gedog Tuban sebagai produk IG, dapat membantu melindungi produk khas daerah dan meningkatkan nilai ekonomisnya,” ujar Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan, Eryan Dewi Fatmawati dalam keterangan resminya dikutip blokTuban.com, Selasa (20/2/2024).
Indikasi Geografis adalah tanda yang menunjukan asal suatu produk dan memiliki reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu karena faktor geografis. Faktor ini bisa berupa alam, manusia, atau kombinasi keduanya.
Tanda IG dapat berupa etiket, label, nama tempat, daerah, gambar, huruf, atau kombinasi unsur-unsur tersebut. Tanda ini dilekatkan pada produk untuk menunjukan keaslian dan kualitasnya.
"Tidak semua produk akan didaftarkan sebagai produk IG, melainkan produk tersebut memiliki karakter khas dan unik, yang membedakannya dengan produk lainnya," Katanya.
Batik Tulis Tenun Gedog Tuban sendiri keunikannya terletak pada bahan yang digunakan, alat tenun, hingga tekniknya tenun yang dapat menghasilkan dasar kain dengan tekstur khas. Di mana bahan kapasnya sendiri hanya menggunakan kapas yang hanya ditanam di Tuban.
Adapun manfaat yang dirasakan dari produk yang telah terdaftar sebagai produk IG, seperti adanya peningkatan identifikasi produk dan penetapan standar kualitas, perlindungan hukum baik di tingkat nasional hingga internasional atas nilai ekonomis atau komersial, peningkatan kepercayaan konsumen, dukungan terhadap produsen lokal, dan sejumlah manfaat lain.
"Saat ini, Bappeda-Litbang Tuban tengah mempersiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan. Dokumen-dokumen ini mencakup susunan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG), Dokumen Deskripsi Indikasi Geografis (DDIG), dan pernyataan dukungan dari kepala daerah," Pungkasnya. [Ali/Dwi]