Bus Pelajar Si Mas Ganteng Hadir di Tuban, Ketua Organda: Tidak Boleh Masuk Jalur Angkutan Umum

Reporter : Savira Wahda Sofyana

 

blokTuban.com - Hadirnya bus baru dengan gaya klasik dan elegant di Kabupaten Tuban, turut menyedot animo Masyarakat. Bukan hanya digunakan pelajar, justru banyak masyarakat yang berlomba-lomba untuk mencoba mobil dengan julukan Si Mas Ganteng tersebut. 

 

Lantas, bagaimana dengan nasib moda transportasi darat di Kabupaten Tuban setelah adanya fasilitas baru dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban tersebut? 

 

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tuban, M Ihsan Hadi menjelaskan jika pihaknya telah melakukan kesepakatan bersama Pemkab Tuban terkait trobosan baru tersebut. 

 

Menurutnya, selama beroperasi bus tersebut tidak diperbolehkan untuk masuk ke dalam jalur trayek angkutan umum yang ada di Bumi Wali Tuban. 

 

"Bus pelajar tidak boleh masuk di jalur trayek angkutan umum mbak," tuturnya kepada blokTuban.com, Sabtu (10/2/2024). 

 

Selain itu, pria yang akrab disapa Ihsan ini mengatakan jika bus milik Pemkab Tuban tersebut, sebenarnya tidak diperuntukkan sebagai angkutan umum. 

 

Hanya saja, saat ini bus yang menelan anggaran sebesar Rp13 miliar itu masih dalam masa uji coba dari Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban, sehingga boleh dinaiki oleh masyarakat umum. 

 

"Ke depan juga tidak boleh mengangkut penumpang umum mbak, hanya untuk pelajar dengan rute yang sudah disepakati bersama," bebernya. 

 

Adapun masa uji coba ini, lanjutnya, akan berlangsung hingga 13 Februari 2024 mendatang. Setelah itu, bus hanya difungsikan sebagai bus pelajar dan akan didistribusikan ke rute masing-masing. 

 

"Agar masyarakat bisa menikmati bus pelajar maka di lakukan uji coba ini, hanya untuk wisata naik bus pelajar sementara dalam uji coba," pungkasnya. [Sav/Dwi] 

 

 

Temukan konten blokTuban.com lainnya di GOOGLE NEWS