Pilihan Umum Serentak Telah Usai, Intip Besaran Gaji dan Tunjangan DPRD Kabupaten/Kota 

Oleh: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Di Indonesia, gaji Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat Kabupaten/ Kota diatur oleh peraturan yang ditetapkan oleh Presiden. Peraturan tersebut berisi tentang besaran gaji dan tunjangan bagi anggota DPRD Kabupaten/ Kota sesuai dengan kebijakan yang berlaku di perundangan.

Saat ini para politisi berlomba maju di pemilihan calon legislatif pada Pemilu 2024. Lantas berapakah besaran gaji dan tunjangan yang diperoleh anggota DPRD Kabupaten yang terpilih?

Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Kabupaten Gaji anggota DPRD Kabupaten/Kota telah diatur pada PP Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD dan Permendagri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional. 

Dalam peraturan pusat tersebut, gaji anggota DPRD meliputi berbagai hal. Di antaranya uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras. uang paket, tunjangan jabatan, hingga tunjangan transportasi.  

Jika semua komponen dirinci, maka uang yang akan diperoleh setiap anggota DPRD Kabupaten/Kota per bulannya dapat mencapai Rp36 juta-45 juta. Nominal tersebut sudah termasuk potongan PPh 21 pajak penghasilan sebesar 15%.  

  • Gaji pokok DPRD Kabupaten sebesar Rp2.100.000 per bulan.
  • Uang Representasi DPRD Kabupaten sebesar Rp1.575.000 per bulan.
  • Uang Paket DPRD Kabupaten sebesar Rp157.000 per bulan.
  • Tunjangan Jabatan DPRD Kabupaten sebesar Rp2.283.750 per bulan.  Tunjangan
  • Keluarga DPRD Kabupaten sebesar Rp220.000 per bulan.
  • Tunjangan Transportasi DPRD Kabupaten Rp12.000.0000 per bulan.
  • Tunjangan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Rp91.350 per bulan.  
  • Tunjangan Beras DPRD Kabupaten sebesar Rp289.000 per bulan.
  • Tunjangan Reses DPRD Kabupaten sebesar Rp2.625.000 per bulan.
  • Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten adalah Rp12.000.000 per bulan. Tunjangan
  • Komunikasi Intensif DPRD Kabupaten sebesar Rp10.500.000 per bulan. 

Itulah seputar informasi besaran gaji dan tunjangan yang diterima DPRD tingkat Kabupaten/ Kota. Semoga bermanfaat.


Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS