Reporter : Muhammad Nurkholis
blokTuban.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, memusnahkan 4.728 surat suara rusak, Selasa (13/4/2024).
4.728 surat suara yang rusak ini merupakan gabungan dari surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden, surat suara Pemilu anggota DPR, surat suara Pemilu anggota DPD, Surat Suara Pemilu anggota DPRD Provinsi dan Surat Suara Pemilu anggota DPRD Kabupaten.
Menurut ketua KPU Kabupaten Tuban Fatkul Iksan, mengatakan jika di tahun 2024 ini jumlah surat suara yang rusak lebih banyak dibandingkan pemilu tahun 2019 kemarin.
“2019 ada sekitar 3 ribu surat suara rusak sedangkan tahun ini naik sekitar seribuan,” ujar ketua KPU Kabupaten Tuban Fatkul Iksan.
Lebih lanjut Fatkul mengatakan jika, Kerusakan paling banyak yaitu kerusakan berjenis sobek kertas. Dan kertas rusak banyak yaitu surat suara DPD, dan DPR.
“Yang rusak banyak yang memiliki kertas lebar. Sedangkan, Presiden dan Wakil Presiden paling sedikit karena kertasnya kecil,” Imbuhnya
Disinggung apakah surat suara yang rusak sudah mendapatkan ganti, menurut Fatkul, semua pengganti surat suara sudah diterimanya dan sudah siap didistribusikan ke bawah.
Sebagai informasi tambahan surat suara yang rusak yaitu terdiri dari surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 84 lembar, surat suara Pemilu anggota DPR sebanyak 626 lembar, surat suara Pemilu anggota DPD sebanyak 3.025 lembar, surat suara Pemilu anggota DPRD Provinsi sebanyak 580 lembar dan surat suara Pemilu anggota DPRD Kabupaten sebanyak 413 lembar. [Nur/Dwi]
Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS