Reporter : Savira Wahda Sofyana
blokTuban.com - Insiden kecelakaan kembali terjadi di Kabupaten Tuban. Kali ini, peristiwa tidak menyenangkan tersebut berlokasi di Jalan KH Abdul Wahab Hasbullah, Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, IPDA Eko Sulistyono mengungkapkan jika Insiden tersebut, bermula dari kendaraan Pickup Carry bernomor polisi N-8846-YI, yang dikemudikan oleh Ahmad Harto dengan berpenumpang Imroatul Jamilah berjalan dari arah Barat ke Timur.
Namun, saat berada di tempat kejadian perkara, mobil tersebut kurang menjaga jarak aman dengan kendaraan lain, sehingga terlibat kecelakaan dengan sepeda motor Honda Vario.
"Saat itu sepeda motor Vario bernopol S-4121-EA yang dikemudikan oleh Achmad Ony Mirza Firdiansyah berboncengan dengan Narkun, yang berjalan di depannya," katanya kepada blokTuban.com, Minggu (19/11/2023).
Akibat dari insiden kecelakaan ini, pengemudi sepeda motor yang tinggal di Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban tersebut mengalami luka dan harus di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tuban.
Sementara Narlin(60), penumpang yang dibonceng oleh Achmad Ony Mirza Firdiansyah juga mengalami luka berat di bagian tubuhnya, sehingga harus dirawat di Rumah Sakit Medika Muliya Indah.
"Korban yang diakibatkan dari Laka ini ada dua orang, yaitu satu orang mengalami luka ringan dan satunya lagi mengalami luka berat," katanya.
Lebih lanjut, meski tidak ada korban jiwa dalam insiden kecelakaan ini, namun kerugian yang dialami kurang lebih mencapai Rp3 juta.
Dari kejadian ini, petugas dari Satlantas Polres Tuban, juga menyita beberapa barang bukti seperti Kendaraan Bermotor, STNK, SIM A, dan juga SIM C milik kedua pengemudi. [Sav/Ali]