Kasus Dugaan Korupsi BUMD PT Ronggolawe Sukses Mandiri, Kejari Tuban: Naik Menjadi Penyidikan

Reporter : Muhammad Nurkholis

blokTuban.com - Setelah 40 orang dimintai keterangan, termasuk mantan Bupati dan wakil Bupati Tuban. Update terbaru, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, menaikan

dugaan kasus korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM) menjadi penyidikan, Senin (13/11/2023). 

Kepala Kejari Tuban, Armen Wijaya, saat press release menjelaskan bahwa sebelum menaikan kasus ini menjadi penyidikan, tim penyelidik telah memintai keterangan dari beberapa orang yang terlibat di dalam BUMD RSM. 

baca juga:

Naik Toyota Avanza Veloz, Mantan Wabup Tuban Jadi Saksi Dugaan Korupsi APMD

"Sebelumnya kita telah meminta keterangan dari eks Direksi, Pemerintah Kabupaten Tuban serta pihak terkait di BUMD RSM," ujar Armen. 

Lebih lanjut Armen menuturkan selain memintai keterangan dari beberapa pihak, Kejari Tuban juga telah mengumpulkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kegiatan BUMD RSM. 

Hasilnya ditemukan dugaan perbuatan melawan hukum yang dapat menimbulkan kerugian keuangan negara dalam kegiatan BUMD RSM. 

"Ditemukan dugaan melawan hukum yang dapat menimbulkan kerugian keuangan negara dalam tahun anggaran 2017-2022," imbuhnya.

baca juga:

Sidang Praperadilan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kades di Tuban Tertunda, Penyebabnya Dari Pihak Kejaksaan Negeri Tuban?

Kemudian dari hasil penyelidikan, dilakukan ekspose dan tim menyepakati penyelidikan tersebut ditingkatkan menjadi penyidikan. 

Disinggung berapa orang yang telah dimintai keterangan, Armen menuturkan jika sebelumnya Kejari Tuban telah meminta keterangan sekitar 40-an orang, termasuk mantan Bupati Tuban Fathul Huda dan wakil Bupati Noor Nahar Hussein.

"Setelah ini Kejari, akan melakukan pendalaman dengan memanggil saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti guna menemukan tersangkanya," pungkasnya. [Nur/Dwi]

 

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS