Jaksa Tuban Jadi Kawan di 53 Sekolah
Terhitung bulan Januari hingga akhir Maret 2024, Kejaksaan Negeri Tuban telah melakukan kunjungan ke 53 sekolah di wilayah hukumnya, terdiri dari 42 SD dan 11 SMA/SMK.
Terhitung bulan Januari hingga akhir Maret 2024, Kejaksaan Negeri Tuban telah melakukan kunjungan ke 53 sekolah di wilayah hukumnya, terdiri dari 42 SD dan 11 SMA/SMK.
Setelah 40 orang dimintai keterangan, termasuk mantan Bupati dan wakil Bupati Tuban. Update terbaru, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, menaikan dugaan kasus korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM) menjadi penyidikan, Senin (13/11/2023).
Usai memeriksa 50 orang lebih, kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD) naik level ke tahap penyidikan. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tuban, Armen Wijaya mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan oleh tim penyelidik telah menemukan adanya mens rea, atau perbuatan melawan hukum.
Terduga kasus korupsi APBDes Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban mengajukan gugatan praperadilan. Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Tuban pada Rabu (3/5/2023) lalu. Gugatan perkara yang dilayangkan yaitu sah atau tidaknya penetapan tersangka Kades Bunut. Namun, sidang praperadilan tersangka kasus dugaan korupsi Kades Bunut itu diputus oleh pihak pengadilan batal, sebab dari pihak termohon yang hadir tidak memiliki kelengkapan legal standing.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban meminta masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan adanya indikasi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang terjadi di lingkungannya.
Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Tuban resmi dilaunching di salah satu resto di Jalan Basuki Rahmat Tuban, Jumat (16/12/2022). Upaya ini salah satu langkah antisipasi terjadinya pelanggaran politik uang, yang unsurnya susah untuk dibuktikan.
Berkas perkara kasus perjudian yang melibatkan tujuh orang tersangka dari Polsek Rengel dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tuban, Kamis (20/4/2017).