Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Terhitung bulan Januari hingga akhir Maret 2024, Kejaksaan Negeri Tuban telah melakukan kunjungan ke 53 sekolah di wilayah hukumnya, terdiri dari 42 SD dan 11 SMA/SMK.
Kunjungan ini dalam rangka program "Jaksa Masuk Sekolah" (JMS) untuk membentuk generasi muda yang berkarakter dan taat hukum.
Keterangan dari Kasi Intel Kejari Tuban, Muis Ari Guntoro, bahwa program JMS Kejari Tuban sudah menyasar 53 sekolah dengan kegiatan di salah satu sekolah yang melibatkan puluhan pelajar dari berbagai sekolah di sekitarnya.
"Tujuan program ini adalah memberikan pengenalan dan pembinaan hukum kepada pelajar sejak dini agar mereka memahami hukum dan tidak melanggar hukum," ujarnya, Kamis (28/3/2024).
Meski bulan puasa, program JMS tetap berjalan, contohnya kegiatan di Aula Kordikcam Jenu yang diikuti sekitar 60 orang siswa/i dari beberapa sekolah dasar di wilayah setempat. Dalam setiap sosialisasi, pemateri dari kejaksaan mengenalkan lembaga kejaksaan dan pendidikan karakter, khususnya sifat jujur sebagai nilai anti korupsi.
"Program JMS ini juga mengenalkan hukum untuk memperkuat siswa menghadapi era globalisasi dan digitalisasi," jelasnya.
Harapannya, dengan program ini, siswa dapat terhindar dari masalah hukum dan bijak dalam menggunakan media sosial agar terhindar dari risiko hukum dalam UU ITE.
Program JMS bertujuan memperkaya pengetahuan siswa terhadap hukum, menciptakan generasi taat hukum, dan membangun kesadaran antikorupsi di kalangan generasi penerus bangsa.
Ainur Rasyid, koordinator Dinas Pendidikan Kecamatan Jenu, mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Tuban atas kegiatan JMS yang memberikan penyuluhan dan penerangan hukum di Kordikcam Jenu. Kegiatan ini dianggap sebagai suatu kehormatan dan kesempatan luar biasa bagi para peserta didik untuk mempelajari masalah hukum, sejalan dengan slogan "Kejaksaan Kenali Hukum, Jauhi Hukuman".
Ia juga menjelaskan bahwa pendidikan bukan hanya tanggung jawab dinas pendidikan, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, karena kemajuan pendidikan adalah tanggung jawab bersama seluruh bangsa.
"Dengan adanya kelas inspiratif jaksa masuk sekolah, diharapkan anak-anak dapat lebih memahami profesi jaksa sehingga memiliki wawasan yang lebih luas tentang tugas seorang jaksa," katanya.
Kegiatan JMS di Kordikcam Jenu diikuti oleh siswa-siswi dari berbagai SD, antara lain SD Beji 1, Beji 2, Sugihwaras 1, Sugihwaras 2, Jenu, Jenggolo, Sekardadi, Suwalan, Wadung, Rawasan, Mentoso, Sumurgeneng 1, Sumurgeneng 2, Remen 1, Remen 2, Tasikharjo, Purworejo, Temaji 1, Temaji 3, Socorejo, dan Karangasem. [Ali/Dwi]