Reporter : Savira Wahda Sofyana
blokTuban.com - Donor Darah merupakan salah satu kegiatan yang mulia lantaran dapat menolong orang lain. Selain dapat membantu orang yang membutuhkan, donor darah rupanya memiliki segudang manfaat untuk kesehatan tubuh.
Pasalnya, dengan donor darah secara rutin dapat menstimulasi ritme tubuh, untuk membentuk sel darah merah baru.
Bukan hanya itu saja, dengan melakukan donor darah di Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI), masyarakat juga dapat melakukan screening tubuh gratis.Namun, apakah pada saat sedang puasa seseorang boleh melakukan donor darah?
Humas UDD PMI Kabupaten Tuban, Sardju Effendi mengatakan jika donor darah saat berpuasa boleh dilakukan dan tidak membatalkan puasa.
"Sangat Boleh dan menurut MUI Donor Darah tidak membatalkan puasa," katanya kepada blokTuban.com, Sabtu (16/3/2024).
Namun, pada saat mendonorkan darah dengan kondisi berpuasa, tubuh seringkali menjadi lemas. Oleh karena itu, Sardju sapaan akrabnya menyarankan agar masyarakat donor darah pada saat sore hari.
Selain menghindari tubuh menjadi lemas, hal itu juga bertujuan untuk menjaga kesehatan tubuh dari si pendonor darah.
"Untuk menjaga kesehatan pendonor alangkah baiknya Donor Darah saat bulan suci Ramadan dilakukan pada sore hari menjelang buka puasa," jelasnya.
Lebih lanjut, selain menjelang berbuka puasa, masyarakat juga dapat donor darah setelah buka puasa atau setelah Maghrib. [Sav/Dwi]
Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS