Tandatangani Kerjasama IAINU Tuban Bakal Buka Kuliah untuk Pekerja Migran di Hongkong

Reporter : Sri Wiyono

blokTuban.com – Upaya Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Tuban untuk mengembangkan sayap terus dilakukan. Bukan hanya di dalam negeri, namun pengembangan juga dilakukan di luar negeri. Tak lama lagi tinggi milik Nahdlatul Ulama (NU) yang berada di Jalan Manunggal Kabupaten Tuban, Jawa Timur ini bakal memberi kuliah para pekerja migran di Hong Kong.

 

Hal itu dipastikan setelah bersama enam perguruan tingi Nahdlatul Ulama (PTNU) lainnya, IAINU Tuban menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU)  dengan Indonesian Academy  Hong Kong.

 

Penandatanganan MoU ini dihadiri oleh Atase Pendidikan dan Kebudayaan Beijing Yudil Chatim, para pimpinan PTNU yang kerjasama dan pengurus PBNU. IAINU Tuban diwakili Ketua Badan Pelaksana Penyelenggara (BPP) IAINU Tuban KH. Miftahul Asror.

 

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Teknologi Informasi IAINU Tuban Supriyanto menjelaskan, kerjasama tersebut dilakukan IAINU Tuban rangka pelaksanaan kegiatan tridarma perguruan tinggi yang di antaranya menyangkut pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat).

 

Selain itu, juga sebagai implementasi Kurikulum Kampus Merdeka dan pengembangan pendidikan vokasi berkelanjutan. Supriyanto menjelaskan, Indonesian Academy memang punya program untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas pekerja migram.

 

Sehingga, para pekerja migran tidak hanya melakukan pekerjaan pokoknya sesuai kontrak kerja yang sudah ditandatangani, namun juga diberi kesempatan untuk mengenyam bangku kuliah.

 

‘’Sehingga, saat pekerja migran kembali ke tanah air, mereka juga punya ijazah dari perguruan tinggi,’’ jelasnya.

 

IAINU Tuban, lanjut Supriyanto menawarkan program studi (prodi) Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) dalam kerjasama tersebut. Sehingga, para pekerja migran di Hong Kong nanti akan menerima kuliah sesuai materi di prodi PGMI yang dikelola IAINU Tuban. Jika lulus kelak pekerja migran itu juga berhak menerima titel sesuai jurusan prodi yang diikuti.[ono]