Cara Cek Pencairan dan Besaran Nominal Bantuan PIP Kemendikbudristek 2024

Oleh: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 dapat dicek melalui website resmi yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). 

Kemdikbudristek mempermudah proses pengecekan dan penerimaan bantuan PIP melalui portal online yang tersedia di pip.kemdikbud.go.id menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Bantuan PIP terbuka bagi pelajar yang belum memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Sebagai bukti kelayakan menerima bantuan, pelajar bisa menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW setempat. Pendaftaran dilakukan di sekolah dengan menyertakan dokumen yang diperlukan.

Nominal Bantuan PIP 2024

PIP memberikan bantuan berupa uang tunai kepada pelajar yang memenuhi syarat tertentu, seperti tingkat pendidikan, status sosial ekonomi keluarga, dan faktor-faktor lain yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek. Bantuan ini dapat digunakan untuk membantu biaya pendidikan, seperti membeli buku, seragam, alat tulis, dan keperluan pendidikan lainnya.

Besaran nominal bantuan PIP 2024  yaitu:
- Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun.
- Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun.
- Siswa SMA/SMK: Rp1,8 juta per tahun, meningkat signifikan dari bantuan sebelumnya.


Cara Cek Pencairan Bantuan PIP 2024

Siswa dan orang tua dapat melakukan pengecekan penerima BLT melalui situs resmi pip.kemdikbud.go.id. 

Prosedur pengecekan status penerimaan PIP bisa berbeda-beda setiap tahunnya. Oleh karena itu, disarankan untuk mengunjungi situs web resmi Kemendikbudristek secara berkala atau menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terkini tentang program PIP.

BLT PIP Kemdikbud 2024 ditujukan bagi siswa yang memiliki kondisi ekonomi rentan. Pencairan dana dilakukan melalui transfer bank ke rekening SimPel yang harus telah diaktivasi oleh siswa penerima.

Berikut langkah-langkah untuk melakukan pengecekan:

1. Akses situs pip.kemdikbud.go.id menggunakan perangkat pilihan Anda.
2. Masukkan NIK dan NISN yang diminta.
3. Ikuti instruksi untuk melengkapi proses pengecekan.
4. Informasi penerima BLT akan ditampilkan pada layar.

Sebagai alternatif, kamu juga bisa menghubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang cara memeriksa status penerimaan PIP. Biasanya, mereka akan memberikan bantuan dan informasi yang dibutuhkan untuk proses ini.

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS